Home Politik Hasil KLB Ditolak, Kata Ketua DPC Dipecat AHY: Itu yang Adil

Hasil KLB Ditolak, Kata Ketua DPC Dipecat AHY: Itu yang Adil

Tegal, Gatra.com- Pemerintah sudah resmi menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Ayu Palaretin yang dipecat karena mendukung KLB merespon santai.

Ayu mengaku tidak kecewa dengan keputusan pemerintah dan menilai keputusan itu merupakan yang terbaik. "Kita menghargai keputusan pemerintah, menjunjung tinggi. Pemerintah selalu yang terbaik, (Itu keputusan) yang adil," ujar Ayu saat dihubungi Gatra.com, Kamis (1/4).

Meski demikian, Ayu menegaskan akan tetap berjuang dengan Partai Demokrat versi KLB yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum.

Menurut dia, salah satu perjuangan yang bisa dilakukan yakni dengan menggugat AD/ART Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke pengadilan. "Justru ini pertarungan baru akan dimulai. Namanya kita orang bawah, sudah komitmen awal kita ingin perjuangkan Demokrat lebih baik," ujarnya.

Saat disinggung alasan pemerintah menolak keabsahan KLB yakni peserta KLB tidak membawa mandat, Ayu menyebut dirinya hadir di KLB masih sebagai ketua DPC Partai Demokrat sehingga tidak perlu membawa surat mandat.

"Saya masih ketua DPC waktu ke sana (KLB), jadi gak bawa. Wong saya sendiri masih ketua DPC kok bawa. Yang bawa itu orang-orang yang mewakili, mungkin jumlahnya belum memenuhi saya gak begitu paham," ujarnya.

Pasca keputusan pemerintah menolak KLB, Ayu mengaku belum berkoordinasi dengan pengurus Partai Demokrat versi KLB di tingkat pusat terkait langkah yang akan dilakukan.

"Ini masih menunggu arahan dari Jakarta. Saya belum nanya-nanya, belum koordinasi. Yang jelas kalau saya sendiri, tetap akan memperjuangkan," ucapnya.

Ayu Palaretin merupakan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal yang dipecat karena mendukung KLB. Ayu diketahui juga menghadiri KLB, bahkan disebut sejumlah ketua DPC Partai Demokrat di Jawa Tengah sempat mengajak untuk menghadiri KLB dan mengimingi-imingi sejumlah uang.

Sementara itu Kementerian Hukum dan HAM sudah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum pada 5 Maret lalu.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam keterangan pers Rabu (31/3), menyebut alasan penolakan itu yakni kurang lengkapnya persyaratan administrasi salah satunya tidak adanya mandat dari ketua DPD dan DPC.

1171