Home Kesehatan Gubernur Sumsel: Salat Tarawih Boleh, Asal...

Gubernur Sumsel: Salat Tarawih Boleh, Asal...

Palembang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), mengizinkan umat muslim di wilayahnya untuk menjalankan rutinitas ibadah Ramadan seperti salat tarawih berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan dikeluarkannya kebijakan terkait pelaksanaan ibadah saat Ramadan nanti tetap harus mengikuti berbagai syarat. Salah satunya adalah penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Silahkan menjalankan salat tarawih berjamaah. Semarakkan ibadah Ramadan nanti dengan ibadah seperti biasanya, asal itu tetap disiplin prokes (protokol kesehatan),” ujarnya di Palembang, Senin (5/4).

Menurutnya, diambilnya kebijakan tersebut mengingat masyarakat telah merindukan aktivitas ibadah Ramadan seperti biasanya. Karena itu, prokes ketat tetap harus dipatuhi untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang belum juga berakhir ini.

Diakuinya akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini memang membuat silaturahmi seluruh masyarakat sempat terputus.“Apalagi, silahturahmi kita sempat terputus karena pandemi ini. Tapi, pandemi ini juga membawa hikmah bagi kita,” katanya.


 

233