Home Hukum Anggota Polisi yang Loloskan Pemudik Akan Ditindak Tegas

Anggota Polisi yang Loloskan Pemudik Akan Ditindak Tegas

Cirebon, Gatra.com- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono akan melakukan penindakan terhadap anggota polisi yang membantu meloloskan pemudik. Mereka akan diganjar dua kali lipat hukuman. Maka itu, dirinya menegaskan kepada seluruh personel yang bertugas pada Operasi Ketupat 2021 untuk memperketat pengawasan.

“Kalau biasanya hukuman 21 hari kurungan, kali ini akan dua kali lipat,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen Istiono, Rabu (14/04).

Lanjut Istiono menambahkan, pihaknya akan turut memberikan sanksi tegas terhadap para pengemudi dan pemilik travel gelap. Kendaraan dari travel gelap yang tertangkap berusaha meloloskan pemudik akan mengalami penyitaan. “Habis lebaran baru akan saya keluarkan. Saya tidak main-main kali ini,” ujarnya.

Sementara itu, bagi warga yang kedapatan melanggar, polisi akan meminta warga segera memutar balik kendaraannya. Tak hanya itu, Istiono memastikan akan menutup seluruh akses jalan tikus sekecil apapun, bahkan di daerah yang sudah dipetakan banyak jalan tikus. “Purwokerto dan Banyumas khususnya,” tegasnya.

Sebagai informasi, titik penyekatan awal jalur yang mengarah ke Jawa Tengah dan Jawa Barat berada di KM 31 tol Jakarta Cikampek. “Tadi sudah saya cek dari Jakarta, Bekasi, di mana titik penyekatan akan dilaksanakan. Beberapa titik jalur alternatif maupun jalur tikus yg sudah diantisipasi di masing-masih polres dari Bekasi perbatasan kota, perbatasan kabupaten sudah dibangun dan dilaksanakan, dikelola dengan intansi terkait kemudian diatur tentang waktu jam jaganya semua telah termanage dengan bagus,” ujarnya.

Kakorlantas mengingatkan jalur-jalur alternatif perlu diwaspadai karena pemudik disebut akan melakukan berbagai upaya agar lolos. “Dari Karawang pun, tadi setelah saya cek saya lihat, titik yang dibangun 14 titik. Termasuk jalur-jalur kecil, jalur atlernatif, jalur tikus juga sudah dilakukan pembangunan pos-pos penyekatan,” jelasnya.

“Hingga sampai di pejagan ini, di cirebon dibangun 9 titik penyekatan. Di tol 1 titik dengan 8 titik pos penyekatan di jalur arteri. termasuk jalur tikus. Kesiapan polresta cirebon sangat siap, dan all out untuk melakukan penyekatan pada lebaran 2021 ditiadakan,” tambah Istiono..

Lebih lanjut, Kakorlantas menjelaskan tentang Operasi Ketupat tahun 2021 yang merupakan operasi kemanusiaan melalui tindakan persuasif dan humanis yakni dengan memutarbalikkan arah. Tujuannya adalah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Operasi ketupat 2021 ini nanti dilaksanakan tanggal 6-17 Mei, selama 12 hari. Operasi ini operaasi kemanusiaan, tindakan kita ialah persuasif humanis, hanya memutarbalik arah. ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” terang dia.

Diketahui, pemerintah menetapkan peniadaan mudik lebaran 2021 mulai 6-17 Mei. Aturan ini berlaku untuk ASN, TNI/POLRI, BUMN, Pegawai Swasta dan masyarakat umum. Tahun ini, guna meghalau masyarakat yang mudik, Polisi membangun sebanyak 333 pos penyekatan di sepanjang Lampung hingga Bali.

127