Home Kesehatan Masyarakat Maluku Lepas Masker Jika Vaksinasi 75 Persen

Masyarakat Maluku Lepas Masker Jika Vaksinasi 75 Persen

Ambon, Gatra.com-  Meskipun tingkat kesembuhan di Maluku sudah mulai mengalami peningkatan, namun penerapan protokol kesehatan oleh seluruh masyarakat Maluku wajib dilaksanakan. 
 
Ketua Tim Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang menegaskan,  kewajiban memakai masker untuk menjalankan protokol kesehatan masih dalam tahapan razia demi kepatuhan masyarakat. 
 
Ini penting, mengingat, hingga kini, masyarakat yang memberi diri untuk di vaksin masih dibawah 75 persen. Artinya masih dibawah rata rata. 
 
"Boleh melepas masker, jika vaksinasi sudah capai 75 persen orang yang melakukannya," tegas Kasrul kepada wartawan usai rakor bersama di Mapolda Maluku, Kamis (15/4) 
 
Kasrul menambahkan, jumlah terkonfirmasi 7.460. Meninggal 115 orang. Tingkat kesembuhan cukup tinggi yang di rawat juga mulai turun.
 
Untuk kasus harian setiap minggu mengalami penurunan dan minggu-minggu terakhir yang paling tinggi tanggal 10 Januari 2021, sebutnya.
 
Bila dibanding dengan nasional Sekda mengaku Maluku masih di atas nasional. Strategi yang sudah disiapkan salah satunya  dengan dikeluarkannya panduan untuk menghadapi bulan suci Ramadan bagi daerah yang berada dalam zona merah.
 
"Jadi, menghadapi Ramadan tahun ini, ada tiga hal yang utama dilakukan gugus tugas. Yaitu yang pertama terkait kesehatan, sosial dan budaya," kata Kasrul sembari berharap, masyarakat memiliki kesadaran untuk memberi diri untuk divaksin, demi kebaikan masyarakat sendiri dan orang lain.
879