Home Kesehatan Halau Pemudik, Polres Tegal Siapkan Empat Titik Penyekatan

Halau Pemudik, Polres Tegal Siapkan Empat Titik Penyekatan

Slawi, Gatra.com - Polres Tegal, Jawa Tengah menyiapkan empat titik penyekatan terkait larangan mudik lebaran 2021, yakni berada di jalur tol, jalur pantura, jalur selatan dan jalur tengah. Semua pemudik, tak terkecuali pemudik sepeda motor akan diputar balik.

"Jalur selatan di Klonengan, jalur tengah di Selapura untuk menghalau pemudik yang dari arah Jatibarang Brebes, di pantura itu di Pos Pam LIK Kramat, kemudian di jalur tol ada di Exit Tol Adiwerna," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal AKP Dwi Himawan Chandra di sela kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 di rest area KM 275 Tol Pejagan-Pemalang, Sabtu (17/4).

Menurut Himawan, selama pemberlakuan larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei, kendaraan dari luar kota yang akan masuk wilayah Kabupaten Tegal akan diperiksa. Jika mengangkut pemudik, kendaraan akan diminta putar balik. Penyekatan tidak hanya untuk menghalau pemudik yang menggunaan kendaraan roda empat. Namun juga pemudik yang menggunakan sepeda motor.

"Ketika ada kendaraan lokal atau dari arah luar kota yang tidak izin melintas kami putar balik ke kota asal. Sepeda motor kami sekat di jalur pantura, tengah dan selatan. Mereka juga nanti diputar balik," ujarnya.

Sementara itu, dalam kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 di rest area KM 275, petugas gabungan dari Satlantas, Sabhara, TNI, dan Satpol PP menyosialisasikan larangan mudik dan imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, dan menjaga jarak kepada pengendara yang masuk ke rest area.

Selain itu, petugas dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Tegal juga melakukan rapid test antigen secara acak terhadap sejumlah pengunjung rest area dari luar kota. Terutama untuk mengantisipasi adanya penularan COVID-19. Berdasarkan hasil rapid test, seluruh pengunjung negatif COVID-19.

"Sebelumnya kami juga sudah memeriksa tempat duduk sampai tempat parkir kendaraan di rest area untuk memastikan sesuai protokol kesehatan," ujar Himawan.

Himawan mengatakan, kegiatan serupa untuk mencegah penyebaran COVID-19 juga digelar di tiga rest area lain yakni rest area KM 287, 294 dan 282.

"Selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021, Pos Pam Rest Area Tangguh diaktifkan untuk penerapan protokol kesehatan di empat rest area yang ada wilayah di Kabupaten Tegal," imbuhnya.

 

1568