Home Ekonomi Selama Pandemi, Dana Desa Lebih Diprioritaskan untuk Warga

Selama Pandemi, Dana Desa Lebih Diprioritaskan untuk Warga

Jakarta, Gatra.com– Pada tahun 2020, penyaluran dana desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengalami sedikit perubahan karena krisis Covid-19 memaksa pemangku kebijakan untuk beradaptasi dengan cepat.

“Di mana di tahun 2020 ini, pembangunan kewargaan cenderung lebih dominan dibanding kewilayahan. Itu karena ada permasalahan pandemi Covid-19,” ujar Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar, dalam webinar bertajuk “Program Perlindungan Sosial Inklusif: Menuju Perlindungan Sosial Berbasis Dana Desa yang Ramah Anak dan Responsif Gender” yang digelar Kamis, (22/4).

Dengan demikian, warga desa terdampak pandemi menjadi perhatian utama Kemendesa sebagai penerima manfaat penyaluran dana desa. Sementara pembangunan infrastruktur kewilayahan tak lagi menjadi fokus utama selama krisis Covid-19 masih melanda.

Sebagai catatan, aspek kewargaan dan aspek kewilayahan merupakan dua aspek dari Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, atau yang disebut juga sebagai sustainable development goals (SDGs), seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017. SDGs ini digagas di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) oleh 193 negara, termasuk Indonesia.

SDGs desa terdiri dari delapan belas tujuan. Enam di antaranya adalah tujuan-tujuan yang berkaitan dengan aspek kewargaan, seperti desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa yang berkualitas, keterlibatan perempuan desa, dan desa layak air bersih dan sanitasi.

Sementara sisanya tergolong sebagai aspek kewilayahan. Aspek ini meliputi desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa yang merata, infrastruktur dan inovasi desa yang sesuai dengan kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman desa yang aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, desa yang tanggap pada perubahan iklim, desa yang peduli lingkungan laut, desa yang peduli dengan lingkungan darat, desa yang damai dan berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, dan kelembagaan desa yang dinamis dan budaya desa yang adaptif.

Dari dua aspek ini, negara bisa menghitung berapa kontribusi SDGs desa di dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dalam skala nasional. Besaran kontribusinya adalah sebanyak 74%.

Menurut Abdul, angka ini diperoleh dari kontribusi kewilayahan tadi. “Sebagaimana dimaklumi bahwa warga Indonesia itu 43% berdomisili di desa. Kemudian yang selebihnya ada di kota,” jelasnya.

Selama masa pandemi Covid-19 melanda, terdapat perubahan penyaluran dana desa yang cukup mencolok. Di masa krisis tahun 2020 lalu, pembangunan yang berbasis kewargaan jadi cenderung lebih dominan dibanding pembangunan kewilayahan.

452