Home Hukum Warga Setuju 'Quarry' Merasa Diancam, Kapolres: Lapor Saya!

Warga Setuju 'Quarry' Merasa Diancam, Kapolres: Lapor Saya!

Purworejo, Gatra.com – Akibat blokir jalan yang dilakukan oleh warga yang menolak quarry di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, acara sosialisasi harus dipindah ke kantor Kecamatan Bener. Sebanyak 60 warga terdampak Bendungan Bener yang setuju tanahnya dijadikan pengambilan batu proyek Bendungan Bener mengikuti sosialisasi.

"Hari ini kami menyosialisasikan bahwa akan ada pemasangan trase atau patok batas tanah warga. Sebetulnya akan dilaksanakan di Balai Desa Wadas, tetapi karena kurang kondusif maka kami alihkan ke Kantor Kecamatan Bener," kata Hery Prasetyo, panitia pengadaan tanah dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) selaku pemegang proyek Bendungan Bener usai sosialisasi, Jumat sore (23/4).

Sementara itu, Panut, warga RT 1 RW 3 yang tanahnya terdampak pengambilan batu atau quarry mengaku rela tanahnya ditambang. "Tadi saya dan teman-teman yang setuju terpaksa mlipir [jalan alternatif] supaya bisa ikut sosialsisai. Kami setuju ini kan sudah program negara," katanya.

Tim pengadaan tanah dari BPN Purworejo, Tukiran (paling kiri) dan BBWSSO, Hery Prasetyo (kedua dari kiri), mengadakan sosialisasi soal pemasangan patok kepada warga Desa Wadas di Kantor Kecamatan Bener. (GATRA/Sumarni Utamining)

Ia juga membenarkan klaim bahwa sebagian besar warga setuju quarry, namun ada pula yang menolak. Bahkan, ia mengaku sempat diancam oleh salah satu LSM desa tersebut.

"Pernah diancam juga tetapi tidak takut. Saya yakin progran pemerintah itu baik. Pernah rumah saya digeruduk Gempa Dewa, habis pulang dari Yogja, untungnya anak cucu saya  melindungi," papar Panut yang sore itu pulang diantar memakai mobil patroli milik Polsek Bener.

Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, tegas mengatakan bahwa tidak ada premanisme di negara hukum "Negara ini negara hukum, tidak boleh ada premanisme. Jika ada ancaman laporkan ke saya, bisa diproses," ujarnya usai pengamanan di Desa Wadas.

2120