Home Kesehatan Pemudik Banyumas Wajib Berbekal Rapid Test

Pemudik Banyumas Wajib Berbekal Rapid Test

Banyumas, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mendirikan tiga posko penyekatan pemudik di perbatasan wilayah ini. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan tiga posko tersebut yakni, Posko Ajibarang, Wangon, dan Tambak.

Dia menjelaskan, Posko Ajibaran dan Wangon adalah prioritas utama. Sebab, dua titik ini mengadang pemudik dari arah Jakarta dan kota besar lain di sekitarnya. Jumlah pemudik dari barat ke timur dipastikan lebih banyak dibanding arah sebaliknya

Namun begitu, tak menutup kemungkinan ada pula pemudik dari arah timur, yakni Yogyakarta, Semarang atau Surabaya. Karenanya, tim gabungan mendirikan posko di Tambak, yang berbatasan dengan Kebumen.

“Ada tiga, di Ajibarang, di Wangon, sama di Tambak,” katanya.

Dia menjelaskan, tiap pemudik diwajibkan untuk membawa salah satu dari hasil tes PCR, rapid test antigen atau Genose. Khusus rapid test hanya berlaku 1x24 jam. Jika melebihi ketentuan itu, maka pemudik harus melakukan rapid test di tempat. Jika menolak, maka pemudik akan dipaksa putar balik.

“Harus membawa hasil negatif rapid. Kalau tidak membawa, pilihannya ada dua, putar balik atau rapid di tempat,” jelasnya.

Agus Nur Hadie menambahkan, pada Senin kemarin (27/4/2021), dari tes acak sebanyak 30-an pemudik, tidak ada satu pun pemudik yang reaktif. Namun begitu, tes random ini akan terus dilakukan selama Posko Penyekatan hingga 5 Mei. Sejak 6 Mei, seluruh pemudik akan diputar balik

“Kemarin kita sampel 30 secara random. Kalau pemudik sudah banyak, ya sudah cukup, ada peningkatan. Dari 30 pemudik yang random rapid test itu, hasilnya negatif semua,” ungkapnya.


 

1573