Home Milenial Nadiem Siapkan Beleid Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah

Nadiem Siapkan Beleid Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim memastikan bahwa pihaknya sedang menyusun beleid terkait dengan kekerasan seksual di sekolah. Nantinya, beleid yang disusun dalam Peraturan Menteri (Permendikbud) itu niscaya ampuh untuk menyelesaikan problema kekerasan seksual yang selama ini tidak terselesaikan.

Nadiem menyebut urgensi penyelesaian kekerasan seksual di satuan pendidikan tanah air adalah hal yang harus segera diselesaikan. Apalagi Nadiem pun mengakui bahwa dirinya jengah, karena masalah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan selama ini bukan dianggap sebagai masalah serius.

"Makanya sistem penyelesaian masalah ini yang mau kita sempurnakan. Dengan adanya Permendikbud, maka akan juga meningkatkan transparansi dengan apa yang terjadi selama ini," kata Nadiem dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (27/4).

Permendikbud dirasa perlu, karena menurut mantan bos Gojek ini, sistem pelaporan tindakan kekerasan seksual yang sudah ada saat ini belum secara sempurna dalam memfasilitasi korban pelecehan seksual. Keberadaan beleid batu dipercaya akan mempermudah pelaporan nantinya.

"Permendikbud ini pun akan mendorong agar civitas akademika dan pemimpin-pemimpin di perguruan tinggi untuk lebih awas terhadap isu kekerasan seksual di kampus. Untuk itu transparansi dari pemberantasan kekerasan seksual nantinya diperlukan, agar muncul partisipasi para pelajar itu sendiri," bebernya.

Terakhir, Nadiem menegaskan bahwa selurih pihat tidak ada yang boleh melihat kasus kekerasan seksual sebagai sesuatu yang abu-abu. Sebab sudah  jelas hal tersebut bukanlah sesuatu yang dapat ditoleransi. Oleh karenanya, Nadiem berpandangan bahwa sudah saatnya pemerintah mengambil posisi untuk menjelaskan bahwa jangan ada sikap abu-abu dalam fenomena ini.

"Jangan dilihat secara abu-abu. Ini adalah berbagai macam tindakan imoral yang memberi ruang kepada pihak-pihak yang tidak menghormati kesetaraan gender," pungkasnya.

125