Home Hukum Kasus Babi Ngepet di Depok Diduga Rekayasa Ustaz

Kasus Babi Ngepet di Depok Diduga Rekayasa Ustaz

Depok, Gatra.com – Fenomena babi ngepet asal Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar),  ternyata rekayasa atau penipuan. Ustad Adam Ibrahim diduga menjadi sosok yang ada di balik kasus babi ngepet ini. 

Berdasarkan keterangan tertulis dari Polres Metro Depok yang diterima pada Kamis (29/4), Ustaz Adam Ibrahim diduga merekayasa fenomena babi ngepet itu untuk mendulang popularitas.

"Bahwa saudara Adam Ibrahim telah berbohong dan melakukan penipuan dengan maksud untuk menjadi terkenal dan agar pengikut majelis taklimnya bertambah," demikian keterangan tertulis.

Adam Ibrahim mendapatkan seekor babi hutan hitam dengan membelinya di sebuah forum komunitas kucing Depok yang ada di internet dengan harga Rp900 ribu. Terdapat 7 orang saksi yang diinterogasi oleh pihak kepolisian dalam kasus ini.

Adapun proses penangkapan babi yang diarahkan oleh Ibrahim ini dilakukan pada Selasa (27/4), pukul 00.00 WIB, tetapi saksi tidak melihat proses perubahan manusia menjadi babi, dan itu adalah cerita dari Ibrahim. Saksi hanya melihat seekor babi di sekitar kandang yang sebenarnya sudah dipersiapkan oleh Ibrahim di sebelah rumahnya. 

Saksi juga disuruh menunggu di belakang rumah Ibrahim tanpa boleh keluar untuk melihat proses perubahan manusia menjadi babi. Saksi juga hanya berkomunikasi melalui WhatsApp, dan harus mematuhi semua perintah dari Ibrahim.

Ibrahim dikenakan Pasal 14 Ayat (1) dan atau Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, berdasarkan kronologi dari Ibrahim bahwa terdapat proses "ritual babi ngepet" di Kelurahan Bedalan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok pada Senin (26/4), pukul 24.00 WIB, dan berhasil diringkus oleh warga. Babi tersebut ditangkap, dan diamankan di kebun Suratiyo.

317