Home Ekonomi Biar Lebaran Keren, Ayo Buruan Tukar UPK 75

Biar Lebaran Keren, Ayo Buruan Tukar UPK 75

Sibolga, Gatra.com- Biar lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah (H) anda semakin keren, ayo buruan tukarkan uang anda dengan Uang Pecahan Kemerdekaan RI ke-75 Tahun bernilai Rp75 ribu. 

 

 

Pasalnya, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) secara khusus, kembali membuka pelayanan penukaran UPK 75 Tahun RI senilai Rp75 Ribu menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini. 
 
Hal ini terkuak dari acara bincang-bincang media KPw BI bersama Kepala KPw BI Sibolga, Aswin Kosotali, di Graha Nauli KPw BI Sibolga, Rabu (28/4) sore. Bincang-bincang ini terkait kesiapan BI Sibolga dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan juga terkait UPK 75 dan edukasi mengenai Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah (CBPR). 
 
Kasir BI Sibolga, Rahmat Hutagalung, pada kesempatan itu mengatakan, untuk meningkatkan distribusi UPK 75 di masyarakat, selain kembali membuka penukaran UPK 75, BI juga melonggarkan kebijakan penukarannya dari semula satu KTP satu lembar, menjadi satu KTP  maksimal 100 lembar dan dapat diulang setiap harinya. Bahkan Rahmat juga menyebutkan, selain dapat ditukarkan secara pribadi, penukaran UPK 75 juga dapat dilakukan secara kolektif (17-20 orang) atau lewat stake holder.
 
"Penukarannya, selain dapat langsung ke BI Sibolga, juga dapat dilakukan di seluruh jaringan bank yang berada wilayah kerja BI Sibolga," imbuh Rahmat.
 
Hal tersebut bahkan dibenarkan Kepala KPw BI Sibolga, Aswin Kosotali. Bahkan Aswin malah berharap UPK 75 ini tidak hanya dimiliki sebagai koleksi, namun kiranya dapat dipergunakan oleh masyarakat sebagai alat pembayaran. Terutama masyarakat dapat mempergunakannya di suasana Lebaran Idul Fitri 1442 H ini sebagai THR agar terlihat keren karena uang baru dengan cetakan terbatas. 
 
"Adapun UPK 75 ini resmi berlaku sejak dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 lalu. Artinya, kalau ada yang menolak, bisa dituntut pasal Nomor 7/2011 tentang mata uang," ujarnya. 
 
UPK 75 senilai Rp75 ribu ini memang memiliki nilai historis tersendiri, selain dicetak terbatas dan diedarkan tepat pada HUT Kemerdekaan ke-75 Tahun RI pada 2020 lalu, UPK 75 ini hanya dicetak sekali dalam 25 tahun. 
 
Sebelumnya, BI pernah mencetak UPK logam bernilai Rp1.000 sebanyak 14.440 keping berlapis emas 24 karat dan UPK Logam sebesar Rp75 ribu sebanyak 3.000 keping berlapis emas 18 karat dan lainnya.
227