Home Hukum Dibekuk Polisi karena Ancam Sebar Foto Tak Patut Teman Chatt

Dibekuk Polisi karena Ancam Sebar Foto Tak Patut Teman Chatt

Karanganyar, Gatra.com- Merasa tak dihiraukan, seorang pemuda asal Magetan, Jatim, YAM (22) mengancam bakal menyebarluaskan foto bugil seorang remaja putri asal Jaten, Karanganyar, Jateng, ADAP (17). Keduanya sempat berkomunikasi jarak jauh sebelum akhirnya hilang kontak.

YAM dilaporkan ke polisi oleh ADAP karena mengancamnya. Gambar ADAP tanpa busana bakal diunggah ke media sosial agar membuatnya malu jika menolaknya diajak hubungan intim. ADAP punya pilihan lain, yakni membayar YAM Rp1 juta.

"Pelapor kenal dengan pelaku saat bermain aplikasi Role Player di sosial media Line. Mereka lalu bertukar nomor Whatsapp (WA) dan kerap berkomunikasi via WA. Itu terjadi pada tahun 2019," kata Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein kepada Gatra.com, Kamis (29/4).

Setelah itu, YAM kesulitan menghubungi ADAP. Bahkan nomornya diblokir. Kemudian pada 11 April 2021, YAM berhasil menghubungi ADAP. Alih-alih komunikasi jarak jauh keduanya kembali intens, ADAP malah menjauhinya. "Gambar bugil ADAP diperoleh YAM dari tangkapan layar saat keduanya masih intens video call pada 2019 lalu," jelasnya.

Sejumlah barang bukti, antara lain ponsel yang digunakan pelaku untuk mengancam, serta screenshoot hasil percakapan via WA diamankan polisi untuk penyidikan kasus. "Tersangka dijerat pasal 45 ayat 1 junti pasal 27 ayat 1 junto pasal 52 ayat 1 UU 19/2016 tentang Perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 37 junto pasal 4 ayat 1 huruf f UU 44/2008 tentang Pornografi," kata Kasatreskrim.

Saat ditanya, tersangka mengaku niatnya hanya mengancam saja, setelah nomornya diblokir. Ia penasaran dengan gadis yang semula mudah dirayu, namun selanjutnya menjauhi. "Soal kenapa dia mau buka baju saat video call dulu, karena dia minta dibelikan pulsa dan menawari untuk buka baju. Saya belikan pulsa nominal Rp30 ribu dan Rp50 ribu," kata YAM.

1314