Home Hukum Cegah Peredaran Upal Jelang Lebaran, Polisi Patroli Pasar

Cegah Peredaran Upal Jelang Lebaran, Polisi Patroli Pasar

Blora, Gatra.com - Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, mulai mengintensifkan patroli ke sejumlah pasar tradisional untuk mengantisipasi peredaran uang palsu jelang lebaran 2021.
 
Salah satunya yang dilakukan petugas di Pasar Tradisional Banjarejo. Pasar yang berada di pinggiran kota ini, mendapat perhatian tersendiri dari aparat kepolisian.
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Banjarejo Iptu Sumaryono mengatakan  patroli di Pasar Tradisional dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran uang palsu di masyarakat pulinggiran.  Terlebih  transaksi jual beli di pasar menjelang lebaran cukup tinggi. 
 
"Kami sasar pasar tradisional pinggiran, karena kebanyakan pedagang di pasar belum menggunakan alat pendeteksi uang palsu," kata Maryono, Senin (3/5).
 
Dalam patroli ini, petugas mendatangi sejumlah pendatang dan menghimbau untuk mengecek dengan benar uang yang diterima dari pembeli. Pedagang diminta untuk segera melapor ke petugas jika menemukan uang yang mencurigakan.
 
"Kita beri pemahaman kepada pedagang mengenai bentuk uang palsu. Biar mereka paham. Dan jika menemukan ada warga yang beli dengan uang palsu untuk segera melaporkan ke petugas kepolisian," ucapnya. 
 
Lebih lanjut, Patroli di pasar tradisional juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan bagi pedagang dan pembeli.  "Untuk antisipasi Covid-19, kami imbau warga agar disiplin protokol kesehatan, mematuhi 3M. Tetap waspasa karena meski sudah ada vaksin, tapi Covid -19 ini belum selesai," tandasnya.
1148