Home Kesehatan Klaster Tarawih, Puluhan Warga Dikarantina di Baturraden

Klaster Tarawih, Puluhan Warga Dikarantina di Baturraden

Banyumas, Gatra.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mengevakuasi puluhan warga Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, ke Balai Diklat Baturraden, usai terungkapnya klaster tarawih di salah satu dusun di wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP Banyumas, Eko Heru Surono mengatakan meski yang terkonfirmasi positif Covid-19 lebih dari 50 orang, namun yang dikarantina di Baturraden hanya 41 orang. 

Satgas mempertimbangkan faktor umur dan kesehatan pasien yang akan dikarantina. Karantina di Baturraden khusus untuk yang bergejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG). Selain itu ada pula yang dirawat di RS, karena mengalami gejala sedang hingga berat.

“Yang dari Pekajen diungsikan, sudah dikarantina di Baturraden. Ya langsung tinggi juga penghuninya, sekitar 41 orang sekian, seperti itu. Yang Linmas rekrutmen Satgas inti itu kan memang bertugas pengamanannya, itu ya mencatat tiap hari,” katanya.

Dia juga menjelaskan, selain melakukan evakuasi ke karantina, Satgas Covid-19 juga memastikan karantina mandiri pasien dan keluarga pasien. Selain itu, sementara waktu seluruh kegiatan di masjid dan musala dihentikan sementara waktu.

“Itu mas, ada yang mau karantina, ada yang tidak mau. Musalanya ya dihentikan terlebih dulu, dicuci,” jelasnya.

Eko mengemukakan, selain di Pekaja, klaster tarawih juga muncul di Tanggeran, Somagede. Meski ada klaster jemaah salat tarawih, Pemkab, tak mengambil kebijakan untuk mengentikan seluruh ibadah salat tarawh berjemaah di Banyumas. Penghentian ibadah salah tarawih hanya dilakukan di tempat munculnya pasien Covid-19.

1288