Home Gaya Hidup Meski Besaran Turun, THR Tetap Diberikan ke Lansia dan Yatim

Meski Besaran Turun, THR Tetap Diberikan ke Lansia dan Yatim

Karanganyar, Gatra.com- Sebanyak 4.625 lansia dan 3.479 anak yatim/piatu/yatim piatu di Kabupaten Karanganyar menerima uang TeHaEr dari Pemkab Karanganyar. Bantuan sosial tunai bersumber APBD 2021 tersebut sengaja diberikan mendekati lebaran agar membantu mereka memenuhi kebutuhan di Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Waluyo Dwi Basuki mengatakan masing-masing penerima berhak Rp300 ribu. Adapun total APBD untuk keperluan ini Rp2,4 miliar.

"Alhamdulilah APBD masih bisa menyalurkannya di tengah situasi sulit. Besarannya berkurang dibandingkan 2019 yakni Rp500 ribu. Pandemi pada 2020 juga mengakibatkan refocusing," katanya kepada Gatra.com usai membagikan santunan Hari Raya itu ke warga di Desa Suruh, Jaten, Karanganyar, Rabu (5/5).

Meski nominal yang diterima menurun, namun jumlah penerima masih tetap tinggi.

Penyaluran bansos tunai APBD kabupaten untuk lansia dan yatim dilakukan selama tiga hari mulai Selasa-Kamis (4-6/5). Hari pertama dilakukan di enam kecamatan yaitu Colomado, Gondangrejo, Kerjo, Jenawi, Jatipuro, dan Jatiyoso. Hari kedua di kecamatan Jaten, Kebakkramat, Jumapolo, Jumantono, Tawangmangu, dan Karangpandan. Sedangkan di hari ketiga di Kecamatan Mojogedang, Matesih, Karanganyar, dan Ngargoyoso.

TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) adalah yang melakukan pendataan sekaligus verifikasi. "Penerimanya tahun ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Kecuali lansia yang sudah meninggal dunia atau yatim baru, "katanya.

Petugas TKSK mempersilakan penerima diwakilkan, terutama bagi lansia sulit beraktivitas. Atau malah uang tunai diantarkan ke rumah penerima. Sedangkan penyalurannya dipusatkan di kantor desa/kelurahan. Menurutnya, tidak ada ketentuan khusus pemakaian uang.

"Enggak dipusatkan di kecamatan. Takutnya terjadi kerumunan. Jelang lebaran tentunya banyak kebutuhan. Bisa dipakai untuk berbelanja kebutuhan itu. Anak sekolah juga bisa dipakai beli kuota data," jelasnya.

Pemberian bantuan uang tunai ini sudah dijalankan sejak 2017. Tahun-tahun awal diberikan nominal Rp300 ribu kemudian naik menjadi Rp500 ribu per penerima. "Sekarang kembali ke Rp300 ribu," jelasnya.

Adapun syarat penerima bansos untuk lansia minimal berusia 66 tahun dan diutamakan berasal dari keluarga miskin. Sementara untuk yatim dan anak yatim piatu maksimal berumur 17 tahun dan diutamakan dari keluarga miskin, masih sekolah maupun sudah putus sekolah.

1118