Home Hukum LBH Ansor Sukoharjo Siap Dampingi Warga Non Muslim

LBH Ansor Sukoharjo Siap Dampingi Warga Non Muslim

Sukoharjo, Gatra.com- Kepengurusan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Sukoharjo resmi dibentuk dengan masa bakti hingga 2024 mendatang. LBH yang mengalami masa vakum sejak 2015 ini bertujuan melakukan penguatan internal advokasi kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. 

Pembina LBH Ansor Sukoharjo, Eko Budiyanto mengatakan, rapat koordinasi LBH Ansor ini untuk penguatan internal dalam melakukan kegiatan advokasi kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum maupun memberikan penyuluhan hukum.

"Ke depan akan kita laksanakan pelatihan paralegal yang nantinya diharapkan bisa dilaksanakan sesegera mungkin," katanya Rabu (5/5).

LBH Ansor tidak hanya milik masyarakat nahdliyin saja, akan tetapi bagi masyarakat non muslim yang membutuhkan bantuan. Di masa Pandemi Covid-19 ini tentunya tidak hanya berdampak terhadap perekonomian negara dan kesehatan masyarakat, tetapi juga mengakibatkan munculnya masalah-masalah baru yang dinilai telah terjadi ketidak adilan kepada masyarakat kecil.

LBH Ansor Sukoharjo diketuai oleh Rifan Adi Nugraha dengan 23 anggota yang tersebar di hampir seluruh kecamatan. Tidak hanya lulusan Hukum saja, bahkan lulusan SMA bisa berpartisipasi menjadi nggota LBH Ansor Sukoharjo yang berkomitmen untuk membantu siapa saja yang membutuhkan bantuan hukum. 

"Pada intinya LBH Ansor Sukoharjo ini dibentuk untuk mangatasi konflik internal Ansor dan warga Nahdliyin serta masyarakat luas yang mbutuhkan bantuan hukum. Selain melakukan pendampingan hukum, kita juga akan melakukan edukasi hukum di masyarakat," ucap Ketua LBH Ansor Sukoharjo, Rifan Adi Nugraha. 

Rifan menambahkan, contoh konflik internal di tubuh Ansor yang sering terjadi adaah, adanya gesekan antar anggota organisasi lain yang berdampak hukum. Selain itu terjadinya Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) yang tidak manusiawi di masa pandemi ini juga menjadi perhatian.

1328