Home Ekonomi Positif Saat Rapid Antigen, Pemudik Langsung Digiring ke RS

Positif Saat Rapid Antigen, Pemudik Langsung Digiring ke RS

Blora, Gatra.com- Satu orang pemudik dinyatakan positif Covid-19 saat menjalani pemeriksaan rapid antigen yang digelar petugas di jalur perbatasana Jawa tengah Jawa timur di Pos Ketapang Kecamatan Cepu, Kamis (6/5). Pemudik tersebut selanjutnya diminta putar balik agar menjalani isolasi mandiri di rumah.

Kasatlantas Polres Blora, AKP Edi Sukamto mengaku langsung membawa pemudik tersebut menjalani pemeriksaan di rumah sakit Cepu. Selanjutnya oleh tim gugus tugas oemudiik tersebut diminta putar balik untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Setelah hasilnya positif dirujuk ke Rumah Sakit atau puskesmas. Diberikan surat pernyataan atau surat keterangan dari tim gugus tugas kemudian dilakukan koordinasi dengan gugus tugas asal, untuk pengembalian atau putar balik untuk dilakukan yaitu isolasi mandiri diwilayah tempat asalnya," ucapnya.

Dijelaskan Edi, Hari pertama penyekatan kendaraan di jalur perbatasan ini, sebanyak 27 kendaraan berplat luar Jateng yang diputar balik. Mereka kedapatan tidak memiliki surat ijin keluar kota dan surat bebas Covid -19

"Beberapa kita putar balik, terutama kendaraan yang dari luar kota. Namun ada juga pengendara sepeda motor yang tidak tertib seperti melanggar pelanggaran kasat mata, maka langsung kita putar balikkan," jelasnya.

Edi mengatakan bahwa selain melakukan penyekatan petugas gabungan juga memberikan edukasi larangan mudik dan pembagian masker gratis kepada warga yang belum memakai masker.

"Jadi kita tetap himbau agar tidak mudik. Karena Covid -19 ini masih terus terjadi. Lebih baik tetap dirumah untuk menghindari persebaran virus ini," terangnya.

Kepada warga Edi berpesan agar menaati kebijakan pemerintah dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, "Pandemi Covid-19 masih ada, jangan kendor tetap jaga protokol kesehatan. Jika tidak ada kepentingan mendadak, maka lebih baik tinggal dirumah saja. Itu semua untuk kesehatan bersama," pungkasnya.

1051