Home Kesehatan Kasus Antigen Bekas, Direksi Kimia Farma Diagnostika Dipecat

Kasus Antigen Bekas, Direksi Kimia Farma Diagnostika Dipecat

Jakarta, Gatra.com - Kementerian BUMN mengambil tindakan tegas atas tindak lanjut terkait kasus antigen bekas yang terjadi di Bandar Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah berjanji untuk turun langsung dalam menangani kasus ini dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan pada seluruh direksi.

Menurut Erick, peristiwa di Kualanamu merupakan persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Kemudian, setelah melakukan penilaian secara terukur, dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," jelas Erick dalam keterangan persnya.

Erick menjelaskan, BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, di antara amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Kasus Kualanamu lalu dinilai bertentangan dengan nilai-nilai itu.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," ujar Erick.

Kasus antigen bekas di Kualanamu diakui oleh Erick sebagai bentuk kelemahan yang terdapat dalam sistem yang selama ini diterapkan. Pada akhirnya, kasus tersebut membuat kepercayaan masyarakat menjadi menurun.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," kata Erick.

Sebagai informasi, buntut dari kasus antigen bekas tersebut, kini auditor independen melakukan pemeriksaan terhadap seluruh laboratorium yang berada di bawah Kimia Farma.

288