Home Milenial Kemenag Umumkan Camaba Lulus Kuliah di Timur Tengah

Kemenag Umumkan Camaba Lulus Kuliah di Timur Tengah

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Agama mengumumkan jumlah mahasiswa yang lulus untuk kuliah di Timur Tengah pada seleksi tahun 2021 mencapai 1.579 calon mahasiswa baru (camaba).

Jumlah tersebut terdiri atas 30 camaba yang akan menempuh kuliah di Maroko, sementara sisanya akan berkuliah di Al-Azhar Mesir. Untuk seleksi tahun ini sendiri, jumlah pesertanya mencapai 5.752 siswa.

Sementara itu, Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI di Kairo,Mesir Bambang Suryadi, mengapresiasi skema seleksi yang dilakukan Kementerian Agama.

Bambang menilai seleksi yang ketat dan transparan pada tahun ini akan menjaring putera-puteri terbaik bangsa untuk kuliah di Timur Tengah, khususnya Al-Azhar Mesir. Ke depannya, mereka diharapkan akan mampu menyelesaikan pendidikannya tepat waktu serta mengukir prestasi lainnya.

Lanjut, Menurut Bambang, proses seleksi tentu akan menyaring sesuai batasan kuota yang ada. Pembatasan tersebut diperlukan untuk mengoptimalkan layanan pemerintah, khususnya KBRI, kepada mereka.

“Pembatasan kuota bagian dari upaya pemerintah memberikan layanan maksimal kepada mahasiswa. Pelayanan itu tidak hanya saat seleksi, tapi selama mereka tiba di Mesir,” jelas Bambang yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Permasalahan perlindungan, pembinaan dan kehadiran Pemerintah ini, tidak terbatas pada masalah seleksi (pre departure), tetapi juga pada saat mereka tiba di Mesir (post departure)," tambahnya.

Sebagai informasi, meski pihak Universitas Al-Azhar tidak membatasi kuota mahasiswa baru, Kemenag memberlakukan penetapan kouta atas alasan optimalisasi aspek perlindungan dan pembinaan mahasiswa di Timur Tengah.

Bambang berpendapat bahwa kebijakan yang diterapkan oleh Kemenag telah tepat. Kebijakan pembatasan kuota dapat mencegah adanya mahasiswa Indonesia di Mesir yang tidak mendapatkan layanan, baik dari pihak KBRI maupun pemerintah Mesir.

"Karena keterbatasan layanan imigrasi Mesir tersebut, jika kuota tidak dibatasi, setiap tahun akan ada calon mahasiswa yang habis visa tiga bulannya dan belum memiliki izin tinggal (over stay) atau visa pelajar untuk masa satu tahun," ujarnya.
"Ketika ada razia, mereka yang belum memiliki izin tinggal, bisa ditangkap dan berurusan dengan otoritas setempat. Mereka bisa dideportasi. Tentu kita tidak menginginkan kondisi ini terjadi terus menerus dan perlu ada solusi," pungkasnya.


 

122