Home Hukum Penggorok Pacar Diringkus Polisi Saat Balik dari Pelarian

Penggorok Pacar Diringkus Polisi Saat Balik dari Pelarian

Kendal, Gatra.com- Jajaran Sat Reskrim Polres Kendal akhirnya berhasil mengungkap pelaku penggorokakan leher seorang wanita yang terjadi di Dusun Sepetek Desa Kertosari Kecamatan Singorojo Kendal Jawa Tengah pada Minggu malam (23/5) sekitar pukul 3.30 WIB. Pelaku Heru (19) warga Sumberejo Kaliwungu, diringkus polisi saat akan balik ke rumahnya usai melarikan diri ke Wonosobo, Selasa dinihari (25/5).
 
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Tri Agung Suryomicho membenarkan jika pelaku penggorokan leher seorang wanita telah berhasil diamankan petugas dirumahnya. "Petugas berhasil menangkap pelaku setelah pelaku sebelumnya melarikan diri ke Wonosobo," kata Tri Agung Suryomicho.
 
Hingga kini pihaknya masih menyelidiki motif pelaku tega menganiaya teman kencannya dan merampas harta benda milik korban. Sementara motifnya hanya kesal kepada korban yang dikenal melalui media sosial. "Pengakuan pelaku, dia selalu menuruti kemauan korban, namun saat pelaku ingin mengajak kencan malah ditolak. Tidak hanya itu pelaku makin sakit hati karena korban sudah mempunyai teman dekat," ujarnya.
 
Tri Agung juga mengungkapkan, pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku karena korban yang digorok dilehernya ternyata masih hidup dan memberikan keterangan kepada polisi. "Korban FRA 20 tahun, ternyata masih hidup. Kita langsung melakukan pelacakan setelah mendapat informasi dari korban," terangnya.
 
Ditegaskan, aksi pelaku sudah merencanakan akan melukai korban karena sudah menyiapkan pisau yang digunakan menggorok leher korban. "Kita masih mencari pisau yang dibuang pelaku dilokasi kejadian," ucapnya.
 
Pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Pembunuhan berencana disangkakan kepada pelaku karena telah menyiapkan pisau. Pelaku juga memastikan bahwa korbannya sudah tidak bergerak lagi.
2581