Home Politik DPP Projo Persoalkan Kebocoran Data Nasabah BPJS Kesehatan

DPP Projo Persoalkan Kebocoran Data Nasabah BPJS Kesehatan

Jakarta, Gatra.com – Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (DPP Projo) mempersoalkan kebocoran data nasabah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mengemuka baru-baru ini, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2021.

“Seperti mencoreng muka sendiri,” kata Roy Abimanyu, Ketua Bidang Teknologi dan Digital DPP Projo, dalam keterangannya pada Kamis (27/5) dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Gatra.com pada Kamis siang, (27/5).

Roy menjelaskan, sejak data BPJS yang bermasalah itu diunggah pada 12 Mei hingga diributkan di media sosial pada 20 Mei lalu, yang tidak terlihat adanya pendeteksian. Padahal pada situs raidforums.com pernah dibagikan kebocoran data pribadi Tokopedia.

Menurut lulusan Master geopolitique et relations internationales dari Sciences-Po Toulouse, Prancis tersebut, ini seharusnya tim keamanan siber BPJS Kesehatan melakukan pemantauan di situs-situs serupa dan bahkan juga di deep web serta dark web.

“Ancaman kebocoran data pribadi juga adalah realita manajemen reputasi lembaga pelayanan publik, apalagi yang strategis seperti BPJS Kesehatan,” ungkap Roy.

Ia mengingatkan BPJS Kesehatan bahwa ada dua perhatian Projo dalam kebocoran data pribadi nasabah BPJS Kesehatan dan cara penanganannya. Pertama, implementasi BPJS Kesehatan merupakan penanda penting kesuksesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode 2014-2019.

Ada pun tuturnya, terdapat jerih payah yang telah mendorong jutaan masyarakat mengisi data pribadi mereka ke BPJS secara mandiri dan seyogyanya, jangan dicoreng dengan jebolnya data mereka. Karena pemerintah telah begitu bekerja keras mendorong masyarakat menjadi pengguna BPJS Kesehatan lewat Program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Sementara itu Roy mengatakan, bahwa masalah kedua adalah peristiwa kebocoran data nasabah BPJS Kesehatan terjadi pada momen peringatan Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2021 lalu. “Terus terang saya kecewa dengan pernyataan seorang pejabat yang lembaganya mengalami kebocoran data ini. Masak dibandingkan dengan peristiwa kecopetan,” ujarnya.

Roy pun menyebut para pembuat kebijakan dan mitra mereka di parlemen perlu berbenah. Tidak cukup hanya dengan membuat Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Selain itu, perlu dilakukan perubahan pola koordinasi dan integrasi yang berbeda, sekat-sekat kelembagaan yang ada sekarang terkait dengan pengelolaan data perlu diubah.


 

142