Home Gaya Hidup Meski Berat, Radio di Yogya Siap Patuhi Aturan Royalti Musik

Meski Berat, Radio di Yogya Siap Patuhi Aturan Royalti Musik

Yogyakarta, Gatra.com - Radio di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap akan mematuhi aturan pembayaran royalti ke pemusik, kendati itu dinilai memberatkan.

"Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik memberatkan industri radio. Tapi mau tidak mau kami harus tetap mematuhinya," kata Direktur Radio Geronimo FM, Rafika Duri, kepada Gatra.com, Senin (31/5).

Meski dinilai memberatkan, apalagi saat pandemi Covid-19, aturan itu akan dipenuhi oleh pihak radio. Saat ini pengelola radio menunggu kesepakatan jumlah yang harus dibayar setiap tahun ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional.

Radio Geronimo FM melihat kehadiran PP Nomor 56 Tahun 2021 tersebut menjadi tantangan dalam perkembangan industri radio, termasuk Geronimo FM yang hari ini berusia setengah abad.

Rafika tidak menampik perjalanan radio di era komunikasi digital saat ini tidak semulus era sebelumnya. Apalagi pandemi Covid-19 membuat bisnis radio juga terdampak secara langsung hingga mengalami tekanan.

"Tapi kami tetap harus optimistis menghadapi perubahan dan beradaptasi sesuai dengan visi yang diusung," jelasnya.

Tak mau menyerah atas kondisi ini, dalam peringatan ulang tahun di usia emasnya, Geronimo Records meluncurkan lagu 'VIVA Geronimo'. Lirik lagu ini berisi optimisme untuk melangkah maju dan bangkit tanpa ragu demi meraih mimpi.

"Tahun ini kami mengusung tema VIVA Geronimo. Keberadaan Radio Geronimo yang selalu ada untuk semua, berdiri bersama untuk melangkah ke depan, ke arah yang lebih baik, dan tetap solid," ujarnya.

Hadir pada 31 Mei 1970, Geronimo FM hendak menggagas kehidupan anak muda yang dinamis, santun dalam bertindak, mempunyai cita-cita tinggi, dan berpandangan luas tanpa kehilangan latar budayanya.

440