Home Internasional WHO Setujui Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19 Sinovac

WHO Setujui Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19 Sinovac

Jenewa, Gatra.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali memberikan otorisasi terhadap penggunaan darurat untuk vaksin COVID-19 yang dibuat oleh Sinovac pada orang dewasa berusia 18 tahun ke atas. Otorisasi persetujuan ini diberikan yang kedua kepada perusahaan China.

Dalam sebuah pernyataan Selasa (2/6), dikutip The Associated Press, badan kesehatan PBB itu mengatakan data yang diserahkan kepada para ahli menunjukkan bahwa dua dosis vaksin mencegah orang mendapatkan gejala COVID-19 pada sekitar setengah dari mereka yang mendapat vaksin. 

WHO mengatakan ada beberapa orang dewasa yang lebih tua yang terdaftar dalam penelitian ini, sehingga tidak dapat memperkirakan seberapa efektif vaksin itu pada orang di atas usia 60 tahun.

"Namun demikian, WHO tidak merekomendasikan batas usia atas untuk vaksin," kata badan tersebut, menambahkan bahwa data yang dikumpulkan dari penggunaan Sinovac di negara lain menunjukkan vaksin tersebut kemungkinan memiliki efek perlindungan pada orang tua.

Otorisasi WHO berarti vaksin dapat dibeli oleh donor dan badan PBB lainnya untuk digunakan di negara-negara miskin, termasuk inisiatif yang didukung PBB untuk mendistribusikan vaksin COVID-19 secara global yang dikenal sebagai COVAX.

Bulan lalu, WHO memberikan lampu hijau untuk vaksin COVID-19 buatan Sinopharm. Itu juga pemberian vaksin berlisensi yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, Moderna Inc dan AstraZeneca.

Upaya COVAX belakang ini melambat setelah pemasok terbesarnya di India mengatakan tidak sanggup lagi menyediakan vaksin lagi sampai akhir tahun.

Sampai saat ini, tidak ada kesepakatan yang dikonfirmasi untuk dosis Sinovac dengan COVAX.

225