Home Gaya Hidup Jelang 100 Hari Kerja Bupati, Menpan-RB Resmikan MPP Kendal

Jelang 100 Hari Kerja Bupati, Menpan-RB Resmikan MPP Kendal

Kendal, Gatra.com - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kendal yang berada di Jalan Soekarno Hatta No. 191 Kendal Jawa Tengah, diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. MPP yang merupakan pusat pelayanan terintegrasi diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi Kendal sebagai kawasan industri.
 
Di MPP ini, setidaknya sudah bergabung sebanyak 23 instansi, yakni 6 instansi pusat, 11 instansi daerah, dua Badan Usaha Milik Negara/Daerah, dan tiga instansi swasta. Sementara jenis layanan yang tersedia di MPP Kendal adalah 304 layanan. MPP ini beroperasi pada Senin sampai Kamis pukul 07.30-15.30 WIB. Sedangkan Jumat, beroperasi pukul 07.30-10.30 WIB.
 
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, berdirinya MPP adalah keinginan bupati yang merupakan bagian dari janji kampanye dulu. Bupati ingin mempercepat proses-proses yang memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan. "Menjelang 100 hari kerja bupati, hari ini bupati berhasil memenuhi keinginan masyarakat, yaitu memberikan Mal Pelayanan Publik," kata Tjahjo Kumolo saat meresmikan MPP Kendal, Rabu (2/6).
 
MPP Kendal terdiri dari tiga lantai dan berdiri di atas tanah seluas 2.675 meter persegi. Bangunan tersebut semula merupakan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang kemudian dikembangkan menjadi MPP.
 
Menurutnya, setiap kepala daerah termasuk Presiden pasti berjanji untuk meningkatkan kemudahan bagi masyarakat. Ia sangat yakin jika peresmian MPP merupakan impian bupati dan wakil bupati. "Impian, harapan salah satunya diwujudkan hari ini," ujarnya.
 
Ia mengingatkan kepada Pemerintah daerah untuk tidak bertumpu pada keputusan politik pembangunan seorang bupati dan wakil bupati. Pembangunan daerah harus melibatkan semua elemen masyarakat, baik institusi resmi seperti kepolisian, TNI, Kejaksaan maupun tokoh masyarakat dan rokoh agama. Karena setiap tokoh masyarakat memiliki potensi untuk menggerakkan dan mengorganisir masyarakat. MPP yang merupakan bagian dari proses melayani masyarakat diharapkan daya tariknya terus ditingkatkan agar lebih bisa berkembang lebih baik.
 
Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kendal, MPP berhasil diwujudkan. Keberadaan MPP sesuai dengan visi misi saat kampanye di pilkada 2020 lalu. "Visi misi yang ingin dicapai adalah pemerataan pembangunan berbasis pengembangan wilayah yang ditopang tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, melayani dan partisipatif," kata Dico.
 
Dengan berdirinya MPP, Dico berharap dapat mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dalam menuju era good gavermen. Adanya keputusan Presiden nomor 79 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi kawasan Kendal, mendorong Pemkab Kendal untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi sesuai tagline Kendal Handal, Kendal Lebih Baik.
 
Dico juga mengungkapkan, kondsi ekonomi Kendal tahun 2020 mengalami kontraksi -1,5% sebagai dampak pandemi covid-19. Namun, Pemkab Kendal terus melakukan pembenahan dengan berfokus pada industri dan investasi serta menggerakkan UMKM dan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan. "Pembenahan untuk memfasilitasi investor dilakukan dengan menyiapkan infrastruktur, tenaga kerja dan perizinan yang lebih mudah dan lebih cepat lagi," terangnya.
 
Pemkab Kendal juga menciptakan lingkungan sosial politik yang mendukung, termasuk tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak pada kepentingan dunia usaha dan masyarakat Kendal. MPP di Kendal memiliki keunikan tersendiri, di MPP ini ada keterlibatan start-up ternama seperti Grab, GoJek, dan Tokopedia menjadi salah satu keunggulan MPP Kendal. Kerja sama tersebut dilakukan untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Kendal. Keunggulan lainya adalah adanya layanan cetak mandiri yang meliputi cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan layanan lainya dari DPMPTSP, yaitu penerbitan surat izin industri rumah tangga, surat izin penelitan, dan penerbitan kartu pengawasan trayek.
 
Fasilitas yang tersedia antara lain musala, toilet umum, kantin, area parkir, mesin antrean, anjungan tunai mandiri, pojok baca, charging station, dan area merokok. Selain itu terdapat sarana prasarana ramah kaum rentan seperti peralatan difabel, ruang laktasi, dan toilet untuk difabel. Para pengunjung juga dapat melakukan layanan mandiri yaitu pendampingan Online Single Submission (OSS) dan cetak Surat Keputusan (SK) mandiri.
1262