Home Hukum Diperiksa Polisi, Roy Suryo Bawa Saksi dan Barang Bukti

Diperiksa Polisi, Roy Suryo Bawa Saksi dan Barang Bukti

Jakarta, Gatra.com- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Artis Lucky Alamsyah, 02/06. Roy tidak sendirian dalam melakukan pemeriksaan. Terdapat 3 orang saksi lain yang juga diperiksa, yakni Heru Nugroho, Theresia dan Penasehat Hukum Roy, Pitra Romadoni.

Roy menyebutkan bahwa pemeriksaan ini berfokus pada detail postingan yang diunggah oleh Lucky Alamsyah di Instagram. Ia juga membawa bukti tangkapan layar dari InstaStory Lucky Alamsyah yang dicetak pada kertas. "Terus terang saya lupa berapa pertanyaan. Dia (Pitra) 23, saya sekitar itu juga. ya, tapi lebih kepada detail postingannya dan ditanyakan juga apakah saya mengakses sendiri atau saya hanya diposting,"ujar Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (02/06).

Menurut sepenuturan Roy, Lucky Alamsyah membuat 6 unggah di InstaStory, tapi salah satunya dihapus sehingga menyisakan 5 saja. Instastory tersebut kemudian berbuntut pelaporan pencemaran nama baik, pemutarbalikkan fakta dan fitnah yang dilakukan oleh Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah.

Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni menyebutkan bahwa ia diperiksa sebagai saksi fakta. "Bukan hanya sebagai kuasa hukum, tapi juga saksi fakta yang mengetahui dan melihat peristiwa dugaan tindak pidana pencemaran nama baik fitnah dan penghinaan yang diduga dilakukan oleh saudara LA di akun instagramnya,"ujar Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (02/06).

Pitra menuturkan bahwa dalam pemeriksaan ia diberikan 23 pertanyaan oleh polisi.  Pitra juga menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh LA merugikan sehingga hal tersebut berujung pelaporan. Lucky dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, fitnahnya, kata Pitra, diatur dalam pasal dan 311 KUHP.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari kecelakaan mobil yang melibatkan Roy Suryo dan Lucky Alamsyah pada Sabtu (22/05). Kecelakaan ini direspon oleh Lucky Alamsyah di media sosial Instagramnya. 
 

219