Home Kesehatan Puluhan Calhaj di Tegal Ramai-ramai Tarik Lagi Setoran BPIH

Puluhan Calhaj di Tegal Ramai-ramai Tarik Lagi Setoran BPIH

Slawi, Gatra.com - Puluhan calon jemaah haji (calhaj) di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mengambil kembali biaya ibadah haji yang sudah disetorkan ke Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini dilakukan setelah penyelenggaraan ibadah haji kembali dibatalkan tahun ini.

Kepala kantor Kemenag Kabupaten Tegal Sukarno mengungkapkan, jumlah calon jemaah haji yang batal berangkat pada tahun ini setelah ada keputusan Kemenag RI sebanyak 1.015 orang.

"Jumlah total awal ada 1.019 calhaj Kabupaten Tegal yang akan diberangkatkan tahun ini. Dari jumlah itu, empat orang meninggal sehingga jumlahnya menjadi 1.015 orang," ujar Sukarno, Jumat (4/6).

Menurut Sukarno, dari 1.015 calon jemaah haji yang batal berangkat tersebut, 22 orang di antaranya memilih mengambil kembali sebagian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sudah disetorkan ke Kemenag. Mereka beralasan akan menggunakan uangnya untuk keperluan mendesak.

"Setoran BPIH itu terdiri dari biaya setoran awal senilai Rp25 juta untuk memastikan porsi dan biaya pelunasan sekitar Rp10 juta. Nah 22 calon jemaah haji tersebut mengambil yang biaya pelunasan setelah ada keputusan pembatalan ibadah haji tahun ini," ungkapnya.

Sukarno mengatakan, 22 calon jemaah haji tersebut hanya mengambil kembali biaya pelunasan saja agar mereka tetap terdaftar sebagai calon jemaah haji yang akan diberangkatkan.

"Mereka tidak mengambil semua setoran BPIH, jadi porsi mereka tetap aman. Yang penting biaya yang sudah diambil itu dilunasi lagi menjelang keberangkatan," jelasnya.

Seperti diketahui, Kemenag RI resmi mengumumkan peniadaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Salah satu pertimbangan keputusan ini adalah keselamatan calon jemaah haji karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji terancam oleh pandemi Covid-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi," kata Menteria Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6).

Yaqut juga mengatakan pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan ibadah haji 2021. Selain itu, Indonesia juga belum diundang oleh pemerintah Arab Saudi untuk menandatangani nota kesepahaman penyelenggaraan ibadah haji 2021.

1210