Home Politik Putri Gusdur Angkat Bicara soal Serangan Digital kepada Aktivis Antikorupsi

Putri Gusdur Angkat Bicara soal Serangan Digital kepada Aktivis Antikorupsi

Jakarta Gatra.com – Aktivis dan Co-Founder Public Virtue Research Institute, Anita Wahid ,membahas fenomena menurunya kualitas demokrasi di Indonesia yang beberapa waktu lalu sangat nampak dari serangan digital yang dihadapi oleh sejumlah aktivis antikorupsi yang secara lantang menolak Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurutnya, serangan-serangan yang dialami para aktivis tersebut berupa peretasan akun WhatsApp dan Telegram, panggilan berulang-ulang dari nomor tidak dikenal, hingga pembajakan akun untuk pemesanan makanan dan layanan transportasi.

Dalam diskusi bertema "Penyempitan Ruang Kebebasan Internet: Peretasan, Pemblokiran, dan Penutupan Internet di Era Jokowi" pada Minggu (6/6), putri mantan presiden RI, Abdurrahman Wahid itu membenarkan adanya upaya sistematis untuk melakukan penyempitan ruang publik, terutama di platform digital yang selama ini menjadi ruang berekspresi dan menyatakan pendapat.

Mengawali pemaparannya, Anita menggambarkan regresi demokrasi yang terjadi di Indonesia. Paparnya, ada tiga level pemicu regresi demokarsi, yakni proses ketidakpuasan atau kekecewaan publik, proses populisme, dan polarisasi efektif.

“Bagaimana Indonesia mengalami regresi demokrasi, beberapa hal yang memperlihatkan hal tersebut adalah misalnya adanya proses ketidakpuasan atau kekecewaan publik terhadap Institusi-institusi mapan, seperti penegak hukum, pengadilan, dan seterusnya,” kata Anita.

Anita juga menjelaskan bahwa regresi demokrasi dapat muncul akibat populisme yang selalu ada figur-figur yang diperlihatkan seolah dirinya orang-orang tersebut kontras dengan pihak yang mengecewakan publik itu dan merupakan representasi suara rakyat mayoritas.

Selanjutnya, tahap polarisasi terdapat narasi pembelahan 'Kita versus Mereka'. Dalam level ini telah terbentuk saling klaim di masing-masing pihak, seperti klaim hanya dari kelompok kita yang baik, hanya yang buruk dari kelompok mereka.

Menurutnya, polarisasi ini juga akan menyebabkan mudahnya membela secara kognitif namun meninggalkan fakta yang ada. Akhirnya, kedua belah pihak yang terpolarisasi semakin mudah termakan hoaks dan propaganda.

Selain serangan digital, penurunan ruang demokrasi digital juga dilakukan dengan menggunakan propaganda terkomputasi (computational propaganda) baik melalui bentuk mengerahkan bots atau akun anonim, buzzers, influencers, microtargeting, upaya memanipulasi media, dan penyebaran hoaks.

Anita mencontohkan, salah satunya yakni cara kerja bots dalam memanipulasi ruang suara publik dan sekaligus memengaruhi kebijakan publik. Menurutnya, walaupun nampak sepele, namun dalam proses pembuatan kebijakan, akun anonim atau bots sangat berbahaya.

Akun bot ini dengan jumlah yang besar, lanjut Anita, memiliki implikasi besar pula dalam proses pengambilan kebijakan, karena sering dijadikan justifikasi (pembenaran) dalam mengambil kebijakan publik.

Dia mencontohkan pada saat publik melakukan penolakan terhadap sebuah kebijakan yang sedang diproses, baik oleh pemerintah atau DPR, biasanya akun anonim atau bots akan digunakan untuk mengalahkan narasi yang dibuat oleh publik ini. Selanjutnya, ‘kemenangan’ bots atas suara publik dijadikan justifikasi atau pembenaran terhadap kebijakan tersebut.

Bots itu luar biasa berbahaya. Dia punya implikasi yang besar dalam hal kebijakan publik. Misalnya, kalau sebuah kebijakan itu diambil oleh Pemerintah dan disahkan kemudian publik banyak sekali menolak maka bots akan dipergunakan untuk mengangkat narasi seakan-akan ada persetujuan dari mayoritas masyarakat terhadap kebijakan tersebut,” kata Anita.

Anita melanjutkan, terdapat dua cara yang kerap digunakan untuk melakukan serangan: pertama, dengan menggunakan kelompok yang mahir dalam serangan digital, termasuk menggunakan aplikasi mutakhir yang canggih, seperti aplikasi yang bernama Pegasus.

Cara kedua, dengan menunggangi polarisasi yang sudah kadung ada di dalam masyarakat Indonesia. Cara kedua ini menurut dia, nampak sekali digunakan selama perdebatan kebijakan publik terakhir, seperti kasus Omnibus Law, Revisi UU KPK hingga TWK.

“Yang paling besar digunakan di dalam ranah digital adalah pemanfaatan polarisasi, supaya publik yang terjebak dalam polarisasi ikut mendorong amplifikasi narasi dan serangan,” ujar Anita.

178