Home Kesehatan Zona Merah Covid-19, Kabupaten Tegal Tutup Obyek Wisata

Zona Merah Covid-19, Kabupaten Tegal Tutup Obyek Wisata

Slawi, Gatra.com - Kabupaten Tegal, Jawa Tengah menjadi salah satu daerah zona merah Covid-19 di wilayah Pantura Barat menyusul lonjakan kasus usai Lebaran. Pemerintah setempat akan menutup seluruh tempat wisata untuk menekan penyebaran kasus.

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie mengatakan, status penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal mulai mulai 24 Mei masuk kategori berisiko tinggi atau zona merah bersama Kabupaten Brebes. "Hari ini kita dapat info dari Dinas Kesehatan dan Satgas Provinsi, kita masuk kluster Brebes. Brebes dan Kabupaten Tegal dianggap daerah merah atau tingkat penularan tinggi," kata Ardie, Senin (7/6).

Menurut Ardie, pemkab akan melakukan sejumlah langkah yang disebutnya Gerakan Bangkit untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menutup seluruh tempat wisata yang dikelola pemkab. "Penutupan tempat wisata akan dilakukan selama dua pekan ke depan karena kita termasuk zona merah di wilayah Pantura Barat," tandasnya.

Menurut Ardie, penutupan hanya dilakukan di tempat wisata. Untuk pasar tradisional dan tempat keramaian maupun perekonomian lainnya tetap akan diperbolehkan buka, namun akan dilakukan pengetatan protokol kesehatan. "Pasar tradisional harus sesuai dengan surat edaran bupati. Harus memasang imbauan memakai masker dan lain-lain," ujarnya.

Selain penutupan tempat wisata, kata Ardie, Gerakan Bangkit juga akan menggencarkan operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan juga dengan sanksi yang diperberat. "Perda Nomor 62 Tahun 2020 kita anggap masih terlalu tumpul. Mulai hari ini akan ada Gerakan Bangkit. Gerakan ini akan terdiri dari berbagai hal yakni operasi yustisi yang lebih tajam menggunakan perda yang hari ini akan ditadatangani, menunggu diundangkan," ungkapnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah kasus positif Covid-19 harian di Kabupaten Tegal naik dua kali lipat pasca libur Lebaran. Pasca Lebaran, rata-rata ada 56 kasus positif baru per hari. Padahal sebelumnya, rata-rata penambahannya 25 kasus baru per hari.

Data Dinas Kesehatan juga menyebut, terdapat 18 klaster keluarga yang bermunculan usai Lebaran. Belasan klaster itu tersebar di sejumlah kecamatan seperti Kecamatan Kecamatan Lebaksiu, Pangkah, Dukuhturi, Slawi, Pagerbarang, Dukuhwaru, dan Tarub.


 

2226