Home Info Satgas Covid-19 Antisipasi Lonjakan Covid, Banyumas Diperketat Mulai 1 Juli 2021

Antisipasi Lonjakan Covid, Banyumas Diperketat Mulai 1 Juli 2021

Purwokerto, Gatra.com- Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali memperketat dan membatasi kegiatan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, pengetatan ini bertujuan untuk mengantisipasi masuknya Covid-19 varian delta seperti di Kabupaten Kudus. Bahkan, saat ini terdapat 11 zona merah di seluruh Provinsi Jawa Tengah. "Informasinya di Kudus varian baru delta. Saya tidak mengharapkan virus itu masuk ke sini. Tetapi kami akan melakukan langkah antisipasi," katanya, usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Forkompimda, di Pendapa Si Panji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (14/6).

Untuk pembatasan, kata dia, Pemkab Banyumas kembali melarang gelaran hajatan mulai 1 Juli 2021. Namun untuk pernikahan tetap diperbolehkan digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Pihaknya masih memberikan kesempatan warga yang ingin menggelar hajatan hingga akhir bulan Juni. Syaratnya, protokol kesehatan harus ketat dan terkendali.

Selain hajatan, pihaknya juga melakukan pembatasan jumlah pengunjung dan waktu kunjungan objek wisata sebanyak maksimal 30 persen. Selain itu, destinasi yang boleh dibuka hanya objek wisata outdoor. "Ini agar ekonomi masyarakat di sekitar lokasi wisata tetap berjalan," ungkapnya.

Bupati juga meminta agar pembelajaran tatap muka (PTM) ditunda terlebih dahulu. Kendati demikian, vaksin untuk guru tetap harus berjalan. Sementara khusus untuk kebijakan di tempat ibadah, pihaknya akan mendiskusikan bersama tokoh agama.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, pihaknya berharap para pengelola tempat rekreasi dan hiburan umum dapat bekerja sama dan memperketat penerapan prokes pada objek yang dikelola. "Kita harus kerjasama semua elemen lah. Tidak hanya tempat wisata, tapi di tempat-tempat keramaian di mall, restoran dan lainnya. Betul-betul harus dijaga prokesnya kalau tidak ingin ditutup," ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas, Kombes M Firman L Hakim mengatakan, pengetatan di tempat wisata akan mewacanakan tes usap secara acak terhadap pengunjung yang berasal dari luar Banyumas. "Misal dari rombongan lima orang, yang di swab tiga. Ini untuk memastikan bahwa rombongan itu aman dan jam malam akan di aktifkan kembali," katanya.

Menurutnya, berdasarkan pantauan polisi, sejauh ini masih ada banyak kafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Terutama yang berada di sekitar wilayah kampus Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.

2550