Home Gaya Hidup Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Cilacap Persiapkan 4 Klaster

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Cilacap Persiapkan 4 Klaster

Cilacap, Gatra.com- Pemerintah Kabupaten Cilacap memperkuat kelembagaan dan menyiapkan empat klaster demi upaya mewujudkan kabupaten layak anak (KLA). Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Cilacap, Sumbowo mengatakan, 4 klaster tersebut yakni, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan keluarga, dan klaster perlindungan khusus anak.

Untuk Kelembagaan, Pemkab Cilacap telah Menyusun Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak serta membentuk Gugus Tugas KLA dengan SK Bupati tahun 2017. “Selain itu kami juga sedang berusaha menyusun Perda tentang Kabupaten Layak Anak. Posisinya saat ini sudah dikirimkan ke DPRD untuk dibahas bersama oleh eksekutif dan legislatif,” kata Sumbowo, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (16/6).

Selain itu, ada pula pelayanan three in one di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Layanan ini bertujuan agar setiap anak yang lahir akan langsung mendapatkan 3 hal sekaligus, akte kelahiran, kartu identitas anak dan kartu keluarga yang baru.

Upaya berikutnya adalah pembentukan Forum Anak Cilacap atau FORACI agar anak memiliki hak suara dan berpartisipasi dalam pembangunan. untuk pencegahan perkawinan anak, Pemkab bekerjasama dengan media hingga membuat forum konsultasi untuk masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga.

Pemkab juga menyiapkan ruang ramah anak dan ruang bermain anak yang ada di beberapa sudut kabupaten dan sejumlah instansi. Juga upaya mencegah stunting melalui beberapa inovasi seperti Ceting dari Meja (cegah stunting dari masa remaja) dan Tumis Pare (tumbuh ideal tanpa stunting dengan parenting). Dia juga mengatakan, Pemkab telah mengikuti verifikasi lapangan hybrid dalam rangka mewujudkan KLA di Kabupaten Cilacap secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Selasa (15/6/2021).

Verifikasi dilakukan oleh verifikator Kementrerian PPPA. Beberapa catatan yang diberikan untuk Kabupaten Cilacap adalah kelengkapan dokumen-dokumen pendukung, membuat profil anak, SK terkait forum koordinasi atau membuat SOP dan membuat mekanisme koordinasi. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Jalabhumi Kabupaten Cilacap dihadiri oleh Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dian Setyabudi, unsur Forkopimda, serta perwakilan OPD dalam Gugus Tugas KLA Kabupaten Cilacap.

Sementara, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap, Suparyono menjelaskan, LPPL Bercahaya FM menjadi media yang ikut dalam pengembangan KLA. Yakni menyiapkan program siaran yang aman untuk anak-anak. “Program di LPPL diantaranya Dunia Bocil yang di dalamnya ada dongeng, Be Smart Kids dan Iklan Layanan Masyarakat. Kami juga tidak menayangkan iklan rokok, kalaupun ada, akan disiarkan diatas jam 10 malam,” kata Suparyono.

Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji berharap jika Cilacap bisa menjadi kabupaten yang layak anak dan memberikan fasilitas yang memadai demi tumbuh kembang anak di Cilacap. “Kita harus mempersiapkan next young generation dalam era globalisasi ini. Makannya fasilitas dan pemenuhan hak-hak anak menjadi salah satu hal yang paling diperhatikan oleh pemerintah kabupaten Cilacap,” ujar Bupati.

2069