Home Hukum Polisi Amankan Ribuan Orang Terkait Premanisme dan Pungli

Polisi Amankan Ribuan Orang Terkait Premanisme dan Pungli

Jakarta, Gatra.com- Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memberikan perkembangan terkait pemberantasan premanisme dan pungutan liar di 34 provinsi yang ada di Indonesia. Ramadhan menyebutkan bahwa hal ini merupakan instruksi dari Kapolri terhadap jajaran di bawahnya.

"Terkait dengan yang telah diinstruksikan Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran baik Polda, Polres sampai ke Polsek untuk melakukan pemberantasan terhadap premanisme, pungli, juga termasuk kejahatan-kejahatan dan kriminalitas yang sangat meresahkan masyarakat,"ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (17/06).

Dari 34 Polda yang ada di Indonesia, sebanyak 4.107 orang diamankan terkait premanisme. Kemudian sebanyak 4.110 orang diamankan terkait pungutan liar (pungli). Ramadhan menyebutkan bahwa dari jumlah orang yang diamankan tersebut, sebanyak 382 orang terkait premanisme dilakukan penyidikan dan 3.710 orang dilakukan pembinaan.

Adapun sebanyak 214 orang terkait pungutan liar diproses dan 3.903 orang dilakukan pembinaan. Ramadhan menuturkan bahwa provinsi dengan kasus premanisme dan pungutan liar adalah Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. "Jadi masih sekitaran di Pulau Jawa itu selaras dengan jumlah penduduk di Pulau Jawa,"ujar Ramadhan.

123