Home Hukum LPSK Janji Lindungi Saksi Pembunuhan Wartawan Marasalem Harahap

LPSK Janji Lindungi Saksi Pembunuhan Wartawan Marasalem Harahap

Jakarta, Gatra.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan perlindungan bagi para saksi yang melihat, mendengar, serta mengetahui peristiwa penembakan yang dilakukan orang tak dikenal hingga menewaskan Marasalem Harahap, jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi salah satu media lokal di Sumatera Utara pada Sabtu dini hari (19/6/21).

LPSK mendorong para saksi untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkapnya motif, alat bukti, dan pelaku penembakan tersebut.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, mengatakan, pihaknya telah menawarkan perlindungan kepada pihak keluarga korban di Medan, Sumatra Utara. "Bila keluarga memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan," ucapnya melalui siaran pers yang diterima Gatra.com pada Minggu (20/6).

Hasto juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menyatakan siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan. Perlindungan kepada para saksi, kata Hasto, penting dilakukan agar mereka bisa merasa aman dalam memberikan keterangan.

LPSK juga mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis, apalagi sampai menyebabkan seseorang kehilangan nyawa. Oleh karena itu, proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bela sungkawa mendadlam kepada keluarga korban.

83