Home Kesehatan Batasi Kegiatan Masyarakat, Sejumlah Jalan Purwokerto Ditutup

Batasi Kegiatan Masyarakat, Sejumlah Jalan Purwokerto Ditutup

Purwokerto, Gatra.com - Sejumlah ruas jalan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan ditutup mulai, Kamis (24/6) malam. Wilayah penutupan akses ini lebih luas dibanding saat pembatasan kegiatan masyarakat pada awal pandemi Covid-19.

Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno mengatakan, penutupan tersebut untuk membatasi kegiatan masyarakat, sehingga dapat memutus penyebaran Covid-19.

"Pembatasan direncanakan akan dilaksanakan pada 24 Juni 2021 sampai dengan 8 Juli 2021," kata Ari kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyunas, Rabu (23/6). Penutupan ruas jalan, kata Ari, hanya dilakukan pada malam hari mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB setiap harinya.

Adapun akses jalan yang akan ditutup, yaitu, Jalan Jenderal Soedirman di tutup di simpang Ace Hardware, simpang Palma dan simpang KPKN. Di ruas Jalan Masjid akan ditutup di simpang Omnia dan simpang Pekih Timur, sementara jalan Kranji akan ditutup di Simpang Cikebrok.

Di ruas Jalan Ragasemangsang, penutupan dilakukan di simpang tiga Neutron dan simpang Kranji Barat. Untuk Jalan Merdeka ditutup di simpang Tugu dan simpang Paparonz, sementara Jalan Dr Soeharso ditutup di simpang Hotel Meotel dan simpang Wargabakti. Sementara di Jalan HR Bunyamin ditutup di simpang Pasar Glempang dan Simpang Jalan Kampus.

"Pembatasan dilakukan di beberapa titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang dikhawatirkan akan menjadi penyebab penularan Covid-19," jelas Ari.

Ari meminta seluruh elemen masyarakat dapat mendukung setiap upaya pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. Sebab, tingkat kepatuhan terhadap aturan sangat dibutuhkan untuk menekan kasus aktif.

Menurutnya, pembatasan ruas jalan ini dapat berkembang tergantung pada eskalasi peningkatan penularan Covid-19. Bila kasus terus meninggi, maka pembatasan akan dilakukan pada ruas jalan menuju Kota Purwokerto, bahkan lebih besar pembatasan menuju Kabupaten Banyumas.


 

1492