Home Ekonomi Reformasi Sistem Perpajakan Harus Komprehensif

Reformasi Sistem Perpajakan Harus Komprehensif

Jakarta, Gatra.com – Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah, Fadhil Hasan, mengungkapkan bahwa reformasi sistem perpajakan di Indonesia harus dilakukan secara menyeluruh hingga menyentuh reformasi pada institusi-institusi perpajakan itu sendiri.

“Reformasi [sistem perpajakan] itu harus menyeluruh, ya,” ujar Fadhil dalam diskusi virtual bertajuk Tafsir Keadilan dalam Rancangan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang digelar, Kamis, (24/6).

“Harus komprehensif. Bukan hanya terkait dengan isu-isu PPN, tapi juga menyangkut institusi perpajakan itu sendiri,” tambahnya.

Sebagai contoh, sejauh ini santer terdengar usulan-usulan di ruang publik yang menginginkan agar Dirjen Pajak dipisahkan dari Kementerian Keuangan. Dengan kata lain, Dirjen Pajak diharapkan akan menjadi badan yang berdiri sendiri.

Melihat usulan di ruang publik tersebut, Fadhil setuju. “Cakupan kewenangan kementerian keuangan ini saya kira terlalu luas, ya,” ujarnya.

Meski, Fadhil juga tetap mengingatkan bahwa aspek-aspek lainnya tak pula luput dari perhatian. Sebagai contoh, alih-alih pemberlakuan pajak pada orang kecil, ia menilai bahwa pemerintah wajib memberlakukan pajak kepada orang berada.

“Jika memang tujuan revisi RUU KUP ini adalah keadilan, maka pemerintah itu sebaiknya lebih fokus pada pemberlakuan pajak warisan atau kekayaan bagi orang-orang yang super kaya dan juga pajak lingkungan atau environmental tax, ya, yang lebih progresif disertai dengan ekosistem perpajakan yang memastikan partisipasi maksimal par wajib pajak,” ujar Fadhil.

79