Home Teknologi Mengawasi Keberadaan WNA, Imigrasi Padang Sosialisasikan APOA

Mengawasi Keberadaan WNA, Imigrasi Padang Sosialisasikan APOA

Solok,Gatra.com- Dalam memperkuat koordinasi serta pengawasan orang asing di daerah, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di kota Solok, Rabu 23 Juni 2021. 
 
"Kegiatan ini merupakan ajang untuk memperkuat koordinasi tim Pora dalam mengawasi orang asing, khususnya di tengah pandemi COVID-19," kata Kepala Bidang Intelijen Penindakan Keimigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Hendiartono. 
 
Hendiartono juga mengatakan pengawasan terhadap orang asing harus terus dimaksimalkan agar setiap aktivitas WNA bisa terpantau dan terdeteksi. "Jangan sampai WNA tersebut melakukan pelanggaran di wilayah Indonesia khususnya Sumbar, baik pelanggaran hukum ataupun aturan keimigrasian," katanya. 
 
Lebih lanjut rapat itu juga melakukan tukar informasi antar tim PORA terkait kebijakan visa dan ijin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru. "Dalam rapat tim Pora pihak Kanim Padang juga mennyosialisaikan penggunaan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) versi ke-dua," ucapnya. 
 
Demi mengoptimalkan pengawasan orang asing di wilayah Indonesia, Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI telah mengembangkan Aplikasi berbasis digital versi terbaru  APOA versi dua yang diperuntukkan bagi pihak hotel, penginapan dan sejenisnya itu mempunyai berbagai keunggulan dibandingkan versi pertama, baik dari sisi performa maupun fitur yang tersedia. 
 
Salah satunya telah didukung oleh fitur kode QR, sehingga lebih memudahkan pihak hotel ataupun pelaku usaha penginapan ketika melaporkan tamu WNA.  Hendiartono mengatakan kehadiran APOA untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan WNA di wilayah Indonesia, khususnya Sumatera Barat.
 
"Untuk bisa mengakses aplikasi pihak hotel ataupun pelaku usaha diberikan username serta password dari operator Kemenkumham Sumbar.Kemudian mereka login menggunakan username serta password tersebut," terangnya. 
 
Pada bagian lain, tim Pora merupakan tim pengawasan orang asing yang terdiri dari berbagai instansi terkait seperti TNI, Polri, Kesbangpol, dinas tenaga kerja, dinas kominfo, kependudukan dan pencatatam sipil, pariwisata, Satpol-PP, dan lainnya.
125