Home Kesehatan PPKM Mikro Diperketat, RT Zona Merah Dilockdown!

PPKM Mikro Diperketat, RT Zona Merah Dilockdown!

Cilacap, Gatra.com – Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menginstruksikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, menyikapi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Cilacap beberapa pekan terakhir.

Ia juga memerintahkan agar dilakukan lockdown atau penutupan jika sebuah RT berstatus zona merah.

“Akhir-akhir ini paparan Covid-19 semakin naik. Untuk itu wilayah RT yang kena zona merah untuk lockdown. Ini perlu kerjasama dengan TNI-Polri melalui Babinsa dan Babinkamtibmas, juga Satpol PP," katanya, saat meninjau ‘Serbuan Vaksinasi Nasional TNI Polri dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75’ di Graha Darusalam, Cilacap, Sabtu (26/6).

Kata dia, lonjakan kasus Covid-19 di Cilacap beberapa pekan terakhir sangat tinggi. Bahkan, tiga kecamatan mendapatkan perhatian khusus atas lonjakan kasus yang signifikan, yakni Kecamatan Cimanggu, Maos, dan Sampang.

Menurut bupati perlu komitmen bersama untuk meningkatkan kedisiplinan dalam PPKM Mikro. Hal ini juga harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, agar terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity) sehingga menurunkan paparan Covid-19.

Bupati mengapresiasi kegiatan vaksinasi massal ini, dan berharap dapat mencapai target di akhir tahun.

“Vaksinasi ini akan kontinyu, terus dilakukan sampai mencapai target di akhir tahun. Sampai seluruh masyarakat Cilacap divaksin sehingga tercipta herd immunity,” ucap dia.

Sementara, Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi menjelaskan, pihaknya terus bersinergi dengan TNI, Linmas, dan Satpol PP di tingkat kecamatan hingga RT. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, di tingkat RT dilaksanakan isolasi skala mikro.

“Hasil evaluasi kedisiplinan masyarakat, kadang masih lalai dan abai. Sehingga dilaksanakan evaluasi skala mikro bagi RT maupun desa zona merah untuk dikarantina di wilayah setempat dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di sana,” ucap Leganek.

Terkait dengan pembatasan sosial, masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas di atas jam 21.00 WIB. Demikian juga pada pusat perbelanjaan, kafe, maupun tempat hiburan lainnya.

Sedangkan masyarakat yang hendak melaksanakan hajatan, undangan dibatasi maksimal 30 orang. Pembatasan dilakukan secara ketat mengingat perkembangan Covid-19 klaster hajatan cukup tinggi.

“Mudah mudahan ini dapat dipatuhi masyarakat. Walau sekarang sudah divaksin, namun tetap displin dan protokol kesehatan dapat dipatuhi,” ujarnya.

Untuk diketahui, serbuan Vaksinasi Nasional TNI Polri merupakan upaya percepatan vaksinasi bagi masyarakat yang digelar secara serentak dengan target 1 juta orang per hari. Di Cilacap, kegiatan ini dilaksanakan pada empat titik sejak Kamis (24/6/2021). Keempat tempat tersebut yakni Graha Darusaalam Cilacap, GOR Tennis Indoor Cilacap, GOR Wijayakusuma Cilacap dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Cilacap.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap cakupan vaksinasi Covid, dari target vaksinasi tahap I untuk tenaga kesehatan dan tahap II untuk pelayan publik dan lansia sebanyak 256.865 orang, sudah disuntikan dosis 1 sebesar 120.056 orang (46,7 %) dan dosis 2 sebanyak 67.082 orang (26,1% ) Sedangkan percepatan vaksinasi massal bersama TNI-Polri dengan target 4.000 orang, pada tanggal 24 Juni sudah tervaksin sebanyak 1795 orang.

1859