Home Kesehatan Sinovac Menjadi Vaksin yang Direkomendasikan untuk Ibu Hamil yang Miliki Komorbid

Sinovac Menjadi Vaksin yang Direkomendasikan untuk Ibu Hamil yang Miliki Komorbid

Jakarta, Gatra.com - Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI) mturut memberikan respons atas peningkatan kasus ibu hamil terkonfimasi Covid-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan yang berat (severe case) serta ditemukan varian baru yang masuk di Indonesia, terutama varian Delta yang menyebabkan populasi ibu hamil menjadi lebih rentan dan lebih cepat mengalami perburukan hingga kematian.

Terkait masalah ini, POGI menyerukan perlunya diambil langkah dan rekomendasi sebagai pencegahan agar tidak terjadi peningkatan kasus secara masif serta upaya mempercepat dan memperluas vaksinasi dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Untuk diketahui, para dokter peneliti di dunia telah melakukan beragam kajian terkait manfaat vaksinasi bagi ibu hamil dan menyusui di sepanjang masa pandemi ini. Sejumlah badan dunia serta organisasi profesi atau Lembaga kesehatan nasional maupun internasional juga memberikan rekomendasi tentang vaksin Covid-19.

Di samping itu telah muncul kebijakan berbasis bukti tentang Covid-19 pada ibu hamil, di antaranya dari CDC (Centers for Diseases Control and Prevention) yang menyatakan bahwa ibu hamil akan mengalami keadaan yang lebih berat dibandingkan dengan ibu yang tidak hamil sehingga membutuhkan perawatan di rumah sakit, ruang intensif atau ventilator dan alat bantu napas lainnya.

WHO (World Health Organization) telah menyatakan bahwa ibu hamil dengan usia diatas 35 tahun, yang memiliki indeks massa tubuh (IMT) tinggi dan memiliki komorbid seperti diabetes dan hipertensi, serta kelompok risiko tinggi terpapar covid-19, direkomendasikan untuk mendapat vaksinasi Sinovac.

Sebagai infromasi, secara teori, kehamilan tidak mengubah efikasi suatu vaksin, namun hal ini perlu penelitian lebih lanjut. Pasalnya ada kemungkinan terjadinya transfer IgG ( Immunoglobulin G )dari ibu ke fetus sehingga bisa memberikan imunitas pasif pada neonatus.

Vaksin yang disuntikkan ke dalam tubuh akan masuk ke dalam sel, lalu ditangkap oleh APC (Antigen Presenting Sel) atau sel penyaji antigen dan dipecah menjadi peptide kecil yang diikat oleh MHC (Major Histocompatibility Complex), setelah itu akan dipresentasikan ke sel T helper/ CD4. Sel CD 4 akan merangsang sel limfosit B untuk mengeluarkan berbagai macam sitokin yang kemudian berkembang menjadi sel plasma untuk memproduksi antibodi. Jenis antibodi yang diproduksi adalah IgM, IgG dan neutralizing antibody (netralisasi antibodi).

Proses tersebut membutuhkan kurang lebih 2 minggu. Bila seseorang telah menerima vaksinasi Covid-19, maka jika terjadi infeksi Covid 19, tubuh yang sudah memiliki sel B memori akan lebih cepat mengenali antigen tersebut sehingga antibodi netralisasi akan segera terbentuk dalam waktu singkat.

POGI mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah dengan tingkat kejadian Covid-19 mulai dari zona kuning sampai dengan hitam guna melindungi keselamatan ibu hamil dan janin dari paparan virus Covid-19. Selain itu, POGI mendukung langkah memperbarui dan meningkatkan sosialisasi pedoman penanganan ibu hamil dan ibu bersalin yang terinfeksi Covid-19 pada seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan pemeriksaan kehamilan dan persalinan.

“Kami juga meminta agar pemerintah menunjuk dan menyiapkan pusat rujukan Covid 19 untuk ibu dan anak di setiap propinsi dan kabupaten/kota yang dilengkapi dengan fasilitas: Kamar bersalin tekanan negatif, Ruang isolasi ibu, Ruang isolasi bayi baru lahir, serta ICU dan NICU." tegas dr. Ari K. Januarto SpOG(K)-Obginsos (27/06).

POGI berharap agar pemerintah meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 pada seluruh masyarakat Indonesia terutama pada keluarga inti di mana salah satu anggota keluarganya sedang hamil, dan melindungi tenaga kesehatan yang sedang hamil.

"Dengan cara mengatur pembagian grup dan jam kerja serta vaksinasi pada tenaga kesehatan yang sedang hamil, kelompok ibu hamil risiko tinggi terpapar, serta vaksinasi pada ibu hamil dengan risiko rendah setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk melaksanakan vaksinasi covid-19." pungkasnya.

1967