Home Kesehatan Ada 25 Daerah Zona Merah Covid, 7 Ribu RT Diminta Lockdown!

Ada 25 Daerah Zona Merah Covid, 7 Ribu RT Diminta Lockdown!

Semarang, Gatra.com - Kasus Covid-19 di Jawa Tengah (Jateng) kian meningkat dari minggu sebelumnya. Bila sebelumnya delapan daerah, saat ini, tercatat ada 25 kabupaten/kota di Jateng yang masuk zona merah.

Berdasarkan data jatengprov.go.id, Senin (28/6) dari 35 kabupaten/kota di Jateng jumlah kasus positif Covid-19 tercatat sebanyak 22.311 orang yang saat ini dirawat di rumah sakit dan isolasi mandiri.

Menyikapi kondisi ini, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo memerintahkan seluruh bupati/wali kota melakukan lockdown rukun tetangga (RT) yang masuk kategori resiko tinggi Covid-19.

“Hingga saat ini ada 7.000 RT di Jateng yang berstatus zona merah Covid-19 dari sebelumnya 5.700 RT, maka saya minta sekarang harus dilakukan lockdown,” katanya usai rapat penanganan Covid-19 bersama Wakil Menteri Kesehatan secara daring di Kantor Gubernur Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (28/6).

Dengan dilakukan lockdown tingkat RT itu, lanjut Ganjar, maka penanganan kasus Covid-19 di Jateng bisa dikendalikan. Anggota TNI/Polri sudah siap untuk melakukan pengamanan.

Oleh karenanya, Gubernur akan mengirimkan instruksi khusus kepada para bupati/wali kota se-Jateng agar hasilnya maksimal.

“Kalau sebelumnya hanya surat edaran, hasilnya kurang maksimal, maka sekarang saya keluarkan perintah, instruksi. Mudah-mudahan nanti malam instruksinya sudah jadi dan langsung saya bagikan kepada bupati/wali kota,” ujar Ganjar.

Beberapa poin dari instruksi Gubernur Jateng kepada bupati/wali kota antara lain, lockdown seluruh RT yang masuk zona merah dan keseragaman dalam penanganan Covid-19 antarwilayah di Jateng.

Para bupati/wali kota agar melakukan sinergisitas supaya bisa berjalan, misalnya kalau ada satu daerah yang bagus terkait penambahan tempat tidur di rumah sakit atau isolasi terpusat, daerah lainnya harus mengikut.

Sebab kalau tidak, maka rakyat akan cari fasilitas-fasilitas bagus di daerah tetangga, sehingga merugikan warga di daerah lainnya.

“Para bupati/wali kota agar punya tanggungjawab pada rakyatnya di wilayah masing-masing, jadi tolong saling membantu. Kalau masing-masing tanggungjawab pada daerahnya sendiri, maka ini akan bagus,” ujar Ganjar.

Para bupati/wali kota juga agar melarang semua kegiatan yang berpotensi dihadiri banyak orang. Tidak boleh ragu, kalau tetap nekat, bubarkan.

“Karena kondisi saat ini butuh perhatian lebih serius lagi,” katanya.

Ganjar menambahkan pengetatan-pengetatan yang dilakukan sebaiknya dilakukan di seluruh daerah resiko tinggi Covid-19 di Indonesia.

“Kalau pembatasan hanya di wilayah teritorial salah satu pemerintahan saja hasilnya tak akan optimal. Mesti satu pulau kompak. Jadi kalau memang mobilitas warga dikurangi, mari kita bersama-sama stop mobilitas,” ujarnya..

1126