Home Hukum Dua Pemuda Suku Talang Mamak jadi Anggota Polri

Dua Pemuda Suku Talang Mamak jadi Anggota Polri

Indragiri Hulu, Gatra.com – Siapa yang menyangka jika dua pemuda dari suku Talang Mamak itu kini telah resmi menjadi anggota Polri. Dua pemuda itu merupakan warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Mereka adalah Anto dan Andika Suwanda. Anto meripakan anak dari pasangan Panggelang dan Habibun. Sedangkan Andika Swanda adalah putra dari pasangan Tarmizi dan Mini.

Keduanya resmi menjadi Anggota Kepolisian Republik Indonesia dan dilantik serta diambil sumpah sebagai bintara oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, pada Senin lalu (28/6).

Pelantikan dilaksanakan di Lapangan Upacara Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang Kampar, Kabupaten Kampar dalam Upacara Penutupan Pendidikan. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah itu diikuti 266 orang Siswa Diktukba Polri T.A. 2020/ 2021.

Diketahui, keduanya lulus dari rekrutmen program (Retpro) khusus suku pedalaman dan berprestasi sampai ke tingkat nasional tahun 2020.

Mereka dibina secara fisik dan nonfisik sebelum mendaftar menjadi calon Bintara Polri oleh Bhabinkamtibmas Desa Talang Jerinjing, Polsek Rengat Barat, Brigadir Komarudin.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, kepada Gatra.com mengatakan, kedua anak Suku Talang Mamak resmi menjadi anggota Polri mengikuti program khusus dari Polri yang mengangkat mereka dari suku asli pedalaman dengan catatan mengikuti pendaftaran dan pelatihan sebagaimana mestinya.

"Awalnya, ada 4 anak suku Talang Mamak yang ikut pelatihan dan mendaftar, namun hanya 2 orang dinyatakan lulus menjadi Bintara Polri," katanya, Selasa (29/6).
Kapolres juga menyampaikan, diterimanya anak suku Talang Mamak ini merupakan bukti nyata jika paradigma lama sudah mulai memudar. Sebab, dulu suku pedalaman dan masyarakat awam takut dengan polisi, justru sekarang mereka sudah banyak menjadi anggota polisi.

298