Home Kesehatan BPOM Terbitkan EUA untuk Vaksin Moderna

BPOM Terbitkan EUA untuk Vaksin Moderna

Jakarta, Gatra.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Moderna. Moderna merupakan vaksin dengan platform mRNA pertama yang mendapatkan EUA dari BPOM.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menyebutkan bahwa vaksin ini memiliki indikasi penggunaan imunisasi untuk pencegahan COVID-19 dan dapat digunakan untuk yang berusia 18 tahun ke atas.

"Untuk orang berusia 18 tahun ke atas diberikan secara injeksi intramusculuar dosis 0,5 ml dengan 2 kali penyuntikan dengan rentang waktu 1 bulan,"ujar Penny dalam konferensi pers yang disiarkan di saluran YouTube Badan POM RI pada Jumat (02/07).

Penny menjelaskan bahwa data efikesi vaksin Moderna berdasarkan data uji klinik fase 3 menunjukkan adanya 94,1% pada kelompok usia 18-65 tahun dan 86,4% pada usia di atas 65 tahun. 

Penny menjelaskan bahwa secara umum keamanan vaksin Moderna dapat ditoleransi, baik reaksi lokal maupun sistemik dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2. Menurutnya, vaksin Moderna ini seringnya menimbulkan nyeri di tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot sendi yang umumnya terasa setelah penyuntikan kedua.

Penny menuturkan bahwa vaksin Moderna ini merupakan bantuan dari Amerika Serikat yang disalurkan melalui multilateral yaitu COVAX Facility. 

Penerbitan EUA vaksin Moderna, kata Penny, dilakukan untuk merespon tingginya kebutuhan vaksin dan upaya pemerintah untuk memperluas cakupan akses vaksin

"Untuk merespon tingginya kebutuhan vaksin yang sangat tinggi dan juga sekarang upaya pemerintah untuk memperluas cakupan akses terhadap vaksin dengan intensitas dan ekspansi dari program vaksinasi," ujar Penny.
 

219