Home Kesehatan Pemkot Tegal Tiadakan Salat Iduladha di Masjid

Pemkot Tegal Tiadakan Salat Iduladha di Masjid

Tegal, Gatra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, meniadakan salat Iduladha di masjid maupun di lapangan. Masyarakat diimbau untuk melaksanakan ibadah tersebut di rumah.

"Untuk kegiatan salat Iduladha agar dilaksanakan di rumah saja," ujar Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, usai mengikuti rapat koordinasi penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Tengah secara virtual di Dinas Kominfo Kota Tegal, Senin (5/7).

Selain salat Iduladha, Dedy Yon juga meminta agar masyarakat melaksanakan salat Jumat di rumah masing-masing. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali pada 320 Juli. Dalam kebijakan itu, tempat ibadah seperti masjid, gereja, vihara dan kelenteng ditutup sementara.

"Tadi dalam rapat disampaikan Kemenag Wilayah Jawa Tengah, untuk kegiatan salat Jumat dan Iduladha dilaksanakan di rumah saja," ujarnya.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, itu, Dedy Yon sempat meminta arahan kepada Ganjar terkait pembatasan kegiatan di tempat ibadah, terutama di masjid.

"Terkait pembatasan atau larangan tempat ibadah, kalau hari Jumat masih ramai. Bagaimana menurut Pak Gubernur penyampaian dan ketegasannya agar bisa diterima oleh pengurus masjid maupun takmir, termasuk Hari Raya Iduladha,” ujar Dedy Yon.

Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Mustain Ahmad, yang diminta Ganjar untuk menjawab pertanyaan Dedy Yon tersebut mengatakan, sudah menyosialiasikan ketentuan PPKM Darurat yang tertuang dalam Instruksi Gubernur.

"Khusus kaitannya dengan Iduladha, perlu kami sampaikan karena berada di level 4, silakan melaksanakan ibadah di rumah dan pelaksanaan kurban dilaksanakan di Hari Tasyrik tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah. Akan ada pembinaan ke masyarakat langkah-langkah pelaksanaannya,” kata Mustain.

Sementara itu, Ganjar mengatakan, takmir masjid masih diperbolehkan untuk beraktivitas di masjid untuk membersihkan dan melaksanakan azan selama PPKM Darurat.

“Karena masjid harus ada yang ngresiki, silakan digembok pintunya, dikunci, tetapi yang azan tetap ada. Jangan kemudian tidak ada suara di rumah-rumah ibadah seolah-olah sepi. Malah saya anjurkan takmirnya memimpin istighosah setiap magrib sampai isya, kemudian tetangganya mengikuti dari rumahnya," ujar Ganjar.

1188