Home Hukum Hendi Semprot Ka Satpol PP, Ini Alasannya

Hendi Semprot Ka Satpol PP, Ini Alasannya

Semarang, Gatra.com - Aksi penyemprotan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang terhadap toko yang masih tetap buka pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, menuai reaksi keras dari wali kota Semarang Hendrar Prihadi.

Wali Kota yang akrab disapa dengan Hendi itu mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP. Terlebih aksi penyemprotan yang dilakukan terhadap pertokoan di kawasan Mijen Kota Semarang pada Senin (5/7) dini hari itu sempat viral di media Sosial.

Hendi menegaskan tidak pernah memberi perintah penyemprotan pada tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat. Menurutnya, tindakan penyemprotan tersebut di luar sepengetahuannya, dan tidak sesuai dengan arahan yang telah diberikannya.

"Saya tegur Ka Satpol, karena telah melakukan penyemprotan warung-warung yang masih berjualan. Saya rasa masih banyak yang bisa dilakukan agar masyarakat nurut aturan. Jangan sampai melakukan hal-hal yang kontraproduktif," katanya Selasa (6/7).

Untuk itu dia menyayangkan adanya tindakan dari jajarannya yang dilakukan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu. Hal itu menurut Hendi membuat upaya penegakan aturan PPKM Darurat di Kota Semarang menjadi kontra produktif, dan tidak mendapat simpati dari masyarakat.

Saat ini Hendi sendiri menyebut telah memastikan bahwa tindakan penyemprotan tersebut tidak akan dilakukan kembali oleh jajarannya. Itu juga disampaikannya melalui pesan terbuka pada seluruh kanal media sosialnya, seperti di twitter dan instagram @HendrarPrihadi.

"Melalui pesan ini secara resmi saya menegur seluruh jajaran di Pemerintah Kota Semarang yang bertindak tidak sesuai perintah. Saya minta semua melakukan tugas dengan santun dan humanis. Jangan sampai ada lagi kejadian yang kontra produktif," tulis akun instagram @HendrarPrihadi.


 

1367