Home Internasional Selandia Baru Setujui Penggunaan Vaksin Johnson & Johnson

Selandia Baru Setujui Penggunaan Vaksin Johnson & Johnson

Wellington, Gatra.com – Medsafe, regulator kesehatan Selandia Baru pada Rabu (7/7) telah memberikan persetujuan sementara untuk vaksin Covid-19 Janssen yang dikembangkan Johnson & Johnson.

Dilansir Reuters, Menteri Penanggulangan Covid-19 Chris Hipkins mengumumkan vaksin tersebut disetujui untuk warga berusia 18 tahun ke atas. Pada 2020, Selandia Baru sudah memesan sebanyak 2 juta dosis vaksin Janssen.

“Bukti medis menunjukkan Janssen merupakan vaksin yang sangat aman dan efektif. Ini dapat menjadi tambahan yang bagus untuk pilihan vaksin kami,” kata Hipkins.

Meski begitu, pemerintah tetap menggunakan vaksin Pfizer sebagai pilihan utama. Menurut Hipkins, pengadaan vaksin Janssen untuk menambah alternatif dan menyediakan fleksibilitas bagi pemerintah.

“Sebagai vaksin dosis tunggal, itu mungkin berguna di lokasi yang sulit dijangkau atau keadaan darurat, atau bagi mereka yang tidak bisa mendapatkan vaksin Pfizer,” tambahnya.

Pada 1 Juli 2021, Chief Scientific Officer J&J, Paul Stoffles mengklaim satu suntikan vaksin Janssen dapat memberikan perlindungan yang tahan lama terhadap virus Covid-19. Selain itu, juga memunculkan aktivitas penetralan terhadap varian Delta.

Analisis darah dari delapan pasien menunjukkan, respons imun yang ditimbulkan vaksin Janssen terhadap varian Delta berada pada tingkat yang lebih tinggi daripada varian Beta. Sementara itu, studi lain menyebut daya tahan respons imun pada penerima vaksin Janssen setidaknya berlangsung selama 8 bulan.

118