Home Kesehatan Bupati Tidak Tahu Penutupan Jalan saat PPKM Darurat

Bupati Tidak Tahu Penutupan Jalan saat PPKM Darurat

Slawi, Gatra.com - Penutupan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mendapat respon dari Bupati Tegal Umi Azizah karena tidak mendapat pemberitahuan.

Penutupan jalan tersebut mulai dilakukan petugas gabungan dari Polres Tegal, TNI dan Satpol PP pada Selasa (6/7) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Terdapat 10 titik ruas jalan yang ditutup di antaranya di Jalan dua (perbatasan Kabupaten Tegal dan Kota Tegal), Mejasem, Simpang Tiga Kudaile, Simpang Tiga Langon Barat, Simpang Empat Rama, dan Simpang Empat Patung Obor.

Salah satu warga, Ari, mengeluhkan adanya penutupan jalan tersebut. Warga Kelurahan Slawi Kulon, Kecamatan Slawi itu mengaku harus memutar sejauh enam kilometer saat berangkat dan pulang kerja karena akses jalan yang biasa dilewati ditutup.

“Biasanya cuma satu kilometer. Ini harus muter lebih jauh. Pastinya saya kecewa, kok menutup jalan tanpa pemberitahuan,” ujarnya, Rabu (7/7).Sementara itu Bupati Tegal yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Umi Azizah mengaku baru mengetahui adanya kebijakan tersebut sepulang melakukan peninjauan rusunawa RSUD Suradadi, Selasa (6/7) petang. “Saya juga termasuk yang mengalami penyekatan karena sepulang dari Suradadi, jalan yang ke arah rumah dinas sudah ditutup sejak dari perempatan eks Bioskop Rama,” ungkap Umi.

Sesuai informasi yang diperolehnya dari Wakapolres Tegal Kompol Dedi Dewantoro, Umi menyebut kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Selain di Kabupaten Tegal, penutupan jalan juga dilakukan di Kota Tegal dan Kabupaten Pemalang. Sebab hasil evaluasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, ketiga daerah itu tidak mengalami penurunan mobilitas sejak PPKM Darurat dijalankan.

Umi pun berencana untuk mengundang seluruh anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal untuk mendapat klarifikasi sekaligus mengevaluasi kebijakan tersebut. Terlebih kebijakan ini berdampak kepada masyarakat yang sedang dalam kondisi sulit karena pandemi Covid-19.

"Tidak ada komunikasi atau pemberitahuan sebelumnya soal rencana penutupan jalan ini. Sehingga saya perlu mengklarifikasi, mengevaluasinya dari sisi efektifitas penurunan kasus Covid-19 maupun dampak sosial ekonomi yang akan ditimbulkan," ujar dia

Terkait mobilitas masyarakat yang masih tinggi sehingga kebijakan penutupan jalan dilakukan,? Umi mengatakan hal itu mengindikasikan perekonomian masyarakat tetap berjalan. “Bisa saja kan, mobilitas ini tercipta karena transaksi layanan pesan antar meningkat, sehingga banyak mobilitas dari ojek daring yang keluar masuk tempat makan. Ini yang akan kita kaji bersama,” ucapnya.


 

1420