Home Kesehatan KAI Commuter Wajibkan Penumpang KRL Pakai Masker Ganda

KAI Commuter Wajibkan Penumpang KRL Pakai Masker Ganda

Jakarta, Gatra.com– PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sejak Kamis (8/7) mewajibkan seluruh pengguna kereta rel listrik (KRL) memakai masker ganda, yang salah satunya adalah masker medis. Jika tidak ingin rangkap, penumpang KRL bisa menggunakan masker jenis N95, KN95, atau KF94.

VP Corporate Secretary PT KCI, Anne Purba menuturkan (calon) pengguna yang tidak mengenakan masker ganda atau masker jenis N95, KN95, maupun KF94 dilarang naik KRL. Menurutnya, penggunaan masker ganda sesuai anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Anne menambahkan, pihaknya telah menyosialisasikan aturan tersebut sejak 5 hingga 7 Juli. Selama periode itu, tercatat ada 975 ribu masker medis dibagikan kepada pengguna KRL yang masih mengenakan satu masker.

Pada masa PPKM Darurat ini, KAI Commuter membatasi jumlah pengguna yang dapat berada dalam satu gerbong pada satu waktu, yaitu 52 orang atau 32% dari total kapasitas. Jumlah ini berkurang dibandingkan sebelumnya yang membolehkan hingga 74 orang atau sekitar 40% dari kapasitas.

“KAI Commuter mengajak seluruh pihak untuk mematuhi dan mengikuti kebijakan PPKM Darurat. Layanan KRL tersedia khusus untuk para pengguna yang masih harus beraktivitas di sektor esensial dan kritikal,” ungkapnya.

Selain itu, KAI Commuter juga melakukan rekayasa pola operasi menyesuaikan aturan yang berlaku. Jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04:00 – 21:00 WIB dengan 956 perjalanan per hari, sedangkan KRL Yogyakarta – Solo jam operasionalnya menjadi pukul 05:05 – 18:30 WIB dengan 20 perjalanan per hari.

“KAI Commuter terus melanjutkan tes acak antigen di stasiun bagi calon pengguna. Pada masa PPKM Darurat ini tes acak berlangsung di Stasiun Rangkasbitung, Bogor, Cikarang, Bekasi, Tangerang, Manggarai, Tanah Abang, serta Solo Balapan dan Yogyakarta.”

249