Home Kesehatan Hari Minggu, Bupati Ingatkan Warganya Wajib di Rumah Saja

Hari Minggu, Bupati Ingatkan Warganya Wajib di Rumah Saja

Kebumen, Gatra.com- Bupati Kebumen, Jawa Tengah, Arif Sugiyanto, kembali menyerukan kepada seluruh masyarakat Kebumen agar tetap berada di rumah pada Hari Minggu (11/7). Karena pada hari tersebut bupati sudah mengeluarkan surat edaran tentang Gerakan Kebumen di Rumah Saja. "Saya ingatkan kembali kepada Bapak-bapak Ibu-ibu semuanya bahwa Hari Minggu besok saya minta  semua agar tetap di rumah saja. Karena pada Minggu kita semua serempak ada "Gerakan Kebumen di Rumah Saja," ujar Bupati Arif saat meninjau vaksinasi di Balai Desa Lumbu, Kecamatan Kutowinangun, Sabtu (10/7).
 
Gerakan di rumah saja, kata Arif, tidak lain sebagai upaya dari pemerintah untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kebumen. Untuk Provinsi Jawa Tengah, Kebumen masih masuk dalam  lima besar dengan kasus Covid-19 tertinggi. "Saya harap ini menjadi perhatian kita bersama. Satu hari di rumah saja itu penting untuk menekan angka kasus corona di Kebumen dengan mengurangi aktivitas kita," jelas Arif.
 
Dalam surat edarannya, bupati juga menginstruksikan untuk menutup semua toko yang ada di Kota Kebumen, termasuk pasar. Pihak Satgas Covid-19 di hari yang sama akan melakukan penyemprotan disinfektan, baik di pasar, pertokoan dan jalan. "Pasar-pasar dan toko-toko di luar kota kebumen juga saya minta ditutup pada Hari Minggu besok," jelasnya.
 
Tidak hanya itu, akses jalan menuju kota Kebumen juga akan ditutup dari pagi hari hingga malam hari. Untuk itu, bupati meminta kepada masyarakat pada Minggu besok tidak melakukan aktivitas apapun di luar rumah. 
 
Dalam SE nomor 443/1322 tersebut, gerakan "Kebumen di Rumah Saja" akan dilaksanakan secara serentak pada Hari Minggu tanggal 11 dan 18 Juli 2021.
Arif menerangkan, gerakan ini wajib dilakukan olah semua masyarakat, kecuali usaha di sektor kesehatan yakni rumah sakit, puskesmas, apotek, klinik, dokter praktik mandiri dan laboratorium kesehatan. 
 
Kemudian pengecualian juga berlaku bagi sektor kebencanaan dan keamanan, energi seperti SPBU, SPBE serta PLN, penyelenggara telekomunikasi, radio dan televisi. 
5166