Home Internasional Laut Cina Selatan Memanas, Cina Usir Kapal Perang AS

Laut Cina Selatan Memanas, Cina Usir Kapal Perang AS

Beijing, Gatra.com – Komando Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) melaporkan telah “mengusir” sebuah kapal perang milik Amerika Serikat dari wilayah perairan di sekitar Kepulauan Paracel, Senin (12/7). 

Menurut PLA, kapal USS Benfold memasuki perairan tersebut tanpa persetujuan Cina.

“Kami mendesak Amerika Serikat segera menghentikan tindakan provokatif seperti itu,” ungkap militer Cina dalam keterangan persnya. PLA menyatakan aksi itu secara serius melanggar kedaulatan Cina dan merusak stabilitas Laut Cina Selatan (LCS).

Dilansir Reuters, Senin (12/7), pengusiran ini terjadi bertepatan peringatan tahun kelima putusan mahkamah arbitrase internasional (PCA). Pada 12 Juli 2016, PCA di Den Haag memutuskan Cina tidak memiliki klaim historis atas Laut Cina Selatan. Namun, Cina menyebut akan mengabaikan putusan tersebut.

Terpisah, Angkatan Laut AS mengatakan kehadiran USS Benfold guna menegaskan hak dan kebebasan berlayar di sekitar Kepulauan Paracel sesuai hukum internasional. Kepulauan itu diketahui menjadi sengketa klaim antara Cina, Taiwan, dan Vietnam, sehingga perlu izin atau pemberitahuan terlebih dahulu sebelum kapal militer boleh melintas.

Amerika Serikat turut menentang pembatasan ilegal yang ditetapkan oleh Cina, Taiwan, dan Vietnam. Karenanya, AS melakukan pelayaran damai tanpa memberi pemberitahuan atau meminta izin sebelumnya dari masing-masing negara pengklaim.

“Di bawah Konvensi Hukum Laut Internasional, kapal dari negara manapun, termasuk kapal perang, menikmati hak melintas secara damai melalui perairan teritorial,” tambah Angkatan Laut AS.

Saat ini, ratusan pulau, terumbu karang, dan atol lain di LCS turut diperebutkan oleh Brunei, Malaysia, Filipina, dan Cina. Beijing mengklaim porsi paling besar, dengan dalih sudah menjadi bagian dari wilayah historis dari kerajaan Cina. “Dengan melakukan operasi ini, AS menunjukkan bahwa perairan ini berada di luar apa yang diklaim Cina sebagai wilayah teritorialnya, dan bahwa klaim Cina atas garis pangkal lurus di sekitar Kepulauan Paracel tidak sesuai hukum internasional,” ungkap AS.

Pada Minggu (11/7), Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken mengatakan kebebasan laut merupakan kepentingan abadi semua negara. Menurut Blinken, tidak ada kawasan lain yang mana hukum internasional begitu terancam seperti di Laut Cina Selatan.

“Republik Rakyat Tiongkok terus menjalankan patroli dan mengintimidasi negara-negara pesisir Asia Tenggara, serta mengancam kebebasan berlayar di jalur global yang sangat penting ini,” ujar Blinken.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Zhao Lijian menyebut AS telah merusak perdamaian dan stabilitas di kawasan itu. Cina mendesak AS agar berhenti “membangkitkan masalah” di Laut Cina Selatan.

482