Home Kesehatan Iduladha Saat PPKM Darurat: Kemenag Minta Salat Id di Rumah, Kurban Dibagi 4 Hari

Iduladha Saat PPKM Darurat: Kemenag Minta Salat Id di Rumah, Kurban Dibagi 4 Hari

Solo, Gatra.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo mengimbau masyarakat melaksanakan salat Iduladha di rumah. Imbauan ini dikeluarkan karena saat ini pemerintah sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Kantor Kemenag Solo, Hidayat Maskur, menjelaskan Kementerian Agama telah mengeluarkan instruksi agar masyarakat melaksanakan salat Id di rumah masing-masing. Salat Id di masjid, musala, dan tempat terbuka pun ditiadakan.

”Apalagi Kota Solo masih dalam kategori level empat pada PPKM Darurat ini,” katanya, Selasa (13/7).

Selain salat Id, kegiatan takbir keliling juga dilarang. Takbiran hanya diperbolehkan di masjid oleh takmir. Sementara masyarakat umum dianjurkan untuk melaksanakan takbiran di rumah. Salat Id kali ini juga berbeda dengan pelaksanaan salat Idulfitri beberapa bulan lalu.

”Kalau kemarin masih boleh salat Id (di masjid dan tempat terbuka), tapi dengan batasan-batasan dan ada kapasitas maksimumnya. Kalau sekarang kan kondisinya dalam PPKM Darurat,” katanya.

Untuk penyembelihan hewan kurban, Kemenag mengimbau masyarakat membaginya selama empat hari, yakni pada 20-23 Juli atau bertepatan dengan 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijah.

”Kami mengedukasi masyarakat agar tidak ada penumpukan di tanggal 20 Juli. Sebab pada dasarnya penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan 10-13 Dzulhijah,” ucapnya.

Kegiatan pemotongan hewan kurban pun diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.

Salah satu poin surat itu mengatur penyembelihan hewan kurban di rumah pemotongan hewan (RPH). Namun jika RPH penuh, hewan kurban dapat disembelih secara mandiri dengan penerapan protokol kesehatan.

”Untuk lokasi pemotongan berbasis di lingkungan masing-masing agar tidak banyak menciptakan kerumunan. Selain itu, petugas juga harus disiplin menggunakan sarung tangan, masker ganda, pelindung wajah, serta mengganti alat secara berkala,” jelasnya.

1132