Home Gaya Hidup Disnakkeswan Jateng: Masyarakat Minta SKKH saat Beli Hewan Kurban

Disnakkeswan Jateng: Masyarakat Minta SKKH saat Beli Hewan Kurban

Semarang, Gatra.com - Masyarakat yang ingin membeli hewan kurban untuk Iduladha sebaiknya meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari penjual ternak.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jawa Tengah, Lalu Muhammad Syafriadi, menyatakan SKKH penting untuk memastikan hewan ternak itu benar-benar sehat.

“SKKH itu adalah sertifikat dari dokter hewan yang ditunjuk bupati/wali kota bahwan hewan ternak sehat secara performa,” katanya, Kamis (15/7).

Selain SKKH, lanjut Lalu, masyarakat agar teliti membeli hewan kurban dengan mengecek kondisi hewan ternak tidak dalam kondisi sakit. Untuk mengetahui hewan yang sehat, antara lain ditandai warna bulu cerah, mata bagus, lubang telinga hidung, dubur, anus semuahnya sehat, tidak pincang.

“Sedang untuk mengetahui hewan ternak sudah bisa jadi kurban sesuai syariat Islam yakni dewasa atau poel yakni kambing di atas satu tahun dan sapi di atas dua tahun bisa lihat gigi depan sudah tumbuh besar,” ujarnya.

Lalu menyatakan, Disnakkeswan Jateng bersama Persatuan Doker Hewan Indonesia, dan Dinas Peternakan kabupaten/kota akan melakukan pemantauan dan pengecekan kesehatan hewan.

Pengecakan dilakukan kepada para pedagang hewan kurban dan tempat pemotongan untuk melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan.

“Langkah ini untuk mengecekan hewan tersebut layak disembelih. Kalaupun layak, nanti dicek apakah ada cacing hati atau fascioliasis, kalau ada, seluruh jeroan akan disita dan dimusnahkan. Itu supaya manusia tidak ikut tertular,” ujarnya.

Untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban diutamakan di RPH (Rumah Potong Hewan) setempat. Namun, bila RPH tidak memenuhi bisa dilakukan di masjid atau sesuai dengan tempat yang dipilih panitia Iduladha.

Bila pemotongan tidak dilakukan di RPH, kata Lalu, maka panitia wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 memakai masker, face shield, menjaga jarak antar panitia satu dengan lainnya diberi sela minimal satu meter.

“Mohon kepada panitia kurban taati protokol kesehatan dan pelaksanaan jangan libatkan banyak orang. Daging kurban harapannya diserahkan langsung ke rumah-rumah,” katanya.

162