Home Ekonomi Bulog Banyumas Salurkan 1.423 Ton Beras PPKM

Bulog Banyumas Salurkan 1.423 Ton Beras PPKM

Banyumas, Gatra.com – Perum Bulog Cabang Banyumas, Jawa Tengah mulai menyalurkan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Kabupaten Banyumas.

Kepala Sub Divre Bulog Banyumas Dani Satrio menyebut pihaknya telah diminta untuk menyalurkan beras bagi KPM di Kabupaten Banyumas secara bertahap. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi keluarga penerima bantuan sosial tunai (BST) dan program keluarga harapan (PKH).

Dia menjelaskan, di Kabupaten Banyumas beras dipersiapkan sebanyak 1.423 ton lebih untuk 142 keluarga. Rinciannya yakni untuk 111.136 KPM PKH dan 31.216 KPM BST.

“Masing-masing keluarga mendapat 10 kg beras," katanya, dalam keterangannya, dikutip Selasa (27/7).

Dia menjelaskan, penyaluran beras akan dilakukan sampai 6 Agustus 2021. Bantuan beras PPKM 2021, menurutnya menggunakan beras produksi di wilayah Kabupaten Banyumas, dengan penyerapan gabah di Wilayah Perum Bulong Cabang Banyumas mencapai 9.063 ton.

Dalam program ini, Bulog juga menyerap gabah petani untuk menggantikan stok gabah di gudang Bulog. Bulog akan menyerap kurang lebih 1.000 ton setara beras pada musim panen kedua ini.

Sementara, Bupati Banyumas, Achmad Husein berharap bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin bagi mereka yang terdampak dengan adanya kebijakan PPKM yang diambil oleh pemerintah.

Menurut Bupati, pandemi yang sudah lebih dari satu tahun belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Namun justru dihadapkan pada kenyataan meningkatnya penyebaran covid-19 melalui varian-varian baru covid-19 yang lebih ganas dan lebih mudah menular.

Keadaan tersebut sangat memberatkan bagi masyarakat. Semua lini kehidupan terdampak sangat signifikan, walaupun pemerintah telah berusaha dengan sekuat tenaga untuk membatasi penyebaran covid-19, dan mengatasi dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Namun kenyataannya tingkat penyebaran virus ini masih sangat tinggi.

Atas dasar itulah, pemerintah terpaksa untuk mengambil keputusan untuk mengambil kebijakan dengan memberlakukan PPKM Darurat, yang dilanjutkan dengan PPKM level 4 hingga nanti tanggal 2 Agustus 2021.

“Semoga melalui upaya tersebut dapat diputus rantai penyebaran covid-19, sehingga laju penambahan angka positif maupun angka kematian dapat kita tekan dan diminimalisir,” ucap Husein.

Menurutnya, harus dipahami bahwa kebijakan ini membawa konsekuensi dan dampak terutama bagi warga yang selama ini hidupnya pas-pasan dan mendapatkan penghasilan secara harian. Kebijakan untuk melakukan pembatasan sosial dan pembatasan kegiatan masyarakat membuat mereka mengalami kesulitan untuk mendapatkan penghasilan.

“Pemerintah hadir untuk memberikan bantuan serta jaminan kepada masyarakat dengan meluncurkan berbagai program serta kebijakan, salah satunya adalah dengan disalurkannya bantuan beras PPKM bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) dan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai (KPM BST). Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu mereka mencukupi kebutuhan pokoknya selama kebijakan PPKM diberlakukan,” kata Bupati.

1372